
Foto urutan pertama sebelah kanan Faisal Rambe, urutan kedua Ahmad Fauzi Hasibuan, dan urutan ketiga Mahmudin alias Kacak saat membuat laporan di Polres Kota Tanjungbalai, Kamis (3/10/2024).
Tanjungbalai | redaksibintang.id
Mahmudin alias Kacak, seorang aktivis yang dikenal aktif mengawasi kebijakan Pemerintah Kota Tanjungbalai, melaporkan oknum berinisial JS alias Jaka ke Mapolres Tanjungbalai.
Laporan tersebut terkait dengan ucapan bernada ancaman yang diterimanya, yang membuat Kacak merasa terancam. Laporan disampaikan pada Kamis (3/10/2024) sore.
Kacak, bersama rekannya Faisal Rambe dan didampingi penasehat hukum Ahmad Fauzi Hasibuan, mendatangi SPKT Polres Tanjungbalai sekitar pukul 18.00 WIB dan diterima oleh KA SPKT, Aipda Dedi Alasyah Sagala.
Dalam laporan tersebut, Kacak menjelaskan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh terlapor, seorang pria berusia 45 tahun yang tinggal di Jalan Julius Usman, Kelurahan Pantai Burung,
Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Insiden terjadi pada Selasa (1/10) sekitar pukul 16.30 WIB di kedai Kopi Iwan, Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau Kota Tanjungbalai.
Menurut keterangan yang tercantum dalam Surat Tanda Terima Pengaduan, terlapor menginterogasi Kacak dan melontarkan kata – kata intimidasi dengan menyebutkan tindakan kekerasan.
Terlapor juga menunjukkan tangkapan layar milik terlapor yang memperlihatkan sebuah postingan Facebook. Dalam postingan tersebut, terlihat foto terlapor bersama Waris Tholib dikerumuni oleh anak-anak, yang menunjukkan simbol dua jari ( jari kelingking dan jari manis ).
Sambil bertanya, apakah kenal dengan akun facebook tersebut, lalu terlapor berucap akan mencucuk dan mencincang pemilik dari akun media sosial facebook yang memposting foto tersebut.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, Kacak mengungkapkan kekhawatirannya atas keselamatan dirinya dan Faisal.
“Ini ancaman serius bagi saya dan teman saya, Faisal Rambe,” ujar Kacak.
Faisal Rambe juga menambahkan bahwa dirinya merasa terancam, mengingat ada oknum yang mencari dirinya.
“Ada beberapa orang yang memberitahu saya bahwa ada yang mencaricari saya,” kata Faisal Rambe kepada wartawan.
Ketika ikut mendampingi di Polres Kota Tanjungbalai, Ahmad Fauzi Hasibuan, kuasa hukum Kacak Alonso dan Faisal Rambe, menduga kuat bahwa tindakan pengancaman ini terkait dengan aktivitas kliennya yang sering mengkritik kebijakan pemerintah kota, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami menduga ada kaitan antara ancaman ini dengan Pilkada, yang mana Wali Kota saat inj mencalonkan diri kembali. Klien saya dan Faisal adalah aktivis yang kritis terhadap pemerintah,” ujar Fauzi.
Salah seorang pengunjung, kedai kopi Iwan yang berada dilokasi kejadian membenarkan kedatangan JS yang menemui Mahmudin alias kacak alonso dan membenarkan ucapan kacak alonso yang menirukan ucapan dari terlapor.
“Iya saya dilokasi saat itu, dan mendengar ucapan intimidasi dari JS kepada Kacak” ucap saksi yang minta dirahasiakan identitasnya.**
(red)