Foto: Ketua GMDS, Dodi, bersama rekan-rekan mahasiswa saat menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
Lubuk Pakam | Redaksibintang.id – Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (06/05). Aksi ini merupakan bentuk protes lanjutan dari UNRAS pertama atas dugaan Korupsi Dana Desa oleh kepala desa tanjung Garbus satu ,Basuk Rebo serta penghilangan surat tuntutan mahasiswa yang sebelumnya telah diserahkan dalam forum mediasi resmi antara mahasiswa dan pemerintah.
Ketua GMDS, Dodi, menyebutkan bahwa surat tuntutan pertama telah diserahkan secara resmi saat mediasi yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat berinisial AW, perwakilan Dinas PMD, dan Satpol PP. Namun pada aksi kedua, mahasiswa terkejut karena perwakilan Inspektorat mengklaim tidak menerima surat tersebut. Sosok AW yang menerima surat tidak hadir, dan pihak yang menggantikannya mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tuntutan itu.
“Kami menyerahkan langsung surat tuntutan dalam forum mediasi resmi. Tidak mungkin tidak tercatat atau tidak dianggap sah. Ini jelas ada upaya penghilangan bukti,” ujar Dodi dalam pernyataannya di depan kantor Inspektorat.
Mahasiswa menduga adanya kongkalikong antara AW selaku ASN Inspektorat dengan Kepala Desa Tanjung Garbus Satu, Basuki Rebo. Hal ini mereka anggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan Inspektorat.
“Kami menduga oknum ASN Inspektorat berinisial AW telah bersekongkol dengan Kades. Bukti surat tuntutan yang hilang menunjukkan adanya permainan,” tambah Dodi.
Aksi unjuk rasa yang digelar GMDS ini merupakan tahapan awal dari rangkaian gerakan moral mahasiswa yang menuntut keadilan. Mereka menyebut ini sebagai “Unras Tahap I” dan menegaskan tidak akan berhenti hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti.
” Kami pastikan aksi ini tidak akan berhenti jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bertindak secepatnya. Jika aksi kami ini tidak ditindaklanjuti, kami menduga kuat bahwa Inspektorat Deli Serdang dan APH sudah bermain mata dengan melindungi Kades Tanjung Garbus Satu,” tegas Dodi.
Salah satu peserta aksi lainnya, Arif menambahkan bahwa tindakan Inspektorat sangat mencederai semangat keadilan.
“Kami mendesak agar Bupati segera membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Jika tidak, kami siap melangkah lebih jauh ke Ombudsman dan lembaga penegak hukum di tingkat provinsi hingga pusat,” katanya.
GMDS juga menyampaikan bahwa jika dalam waktu dekat Kepala Desa Tanjung Garbus Satu, Basuki Rebo, tidak diperiksa dan diproses sesuai hukum, maka mereka akan menggelar aksi lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Kami tegaskan, jika dalam waktu dekat Kades Tanjung Garbus Satu, Basuki Rebo, tidak juga diperiksa dan diproses secara hukum, maka kami akan turun aksi ke Kejatisu. Kami sudah hilang kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Deli Serdang yang kami anggap gagal menegakkan keadilan secara transparan,”tutup Dodi.
Foto 1 : Suasana mediasi saat aksi unjuk rasa pertama GMDS di Kantor Bupati Deliserdang. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa menyerahkan surat tuntutan kepada ASN Inspektorat berinisial AW, disaksikan oleh perwakilan Dinas PMD dan Satpol PP.
(AC)