Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Bekasi |RedaksiBintang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemkot Bekasi memilih menggelar doa bersama sebagai penanda pergantian tahun.
Menurutnya, perayaan tahun baru tidak harus selalu identik dengan kemeriahan, tetapi dapat dimaknai secara lebih mendalam dan reflektif.
Tri mengatkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepekaan sosial serta sikap pemerintah dalam merespons kondisi dan dinamika yang dihadapi masyarakat di daerah.
“khususnya bencana yang melanda di Sumatra dan Aceh,” ujar Tri, dikutip dari Kompas, 24 Desember 2025.
Tri menegaskan, tahun baru seharusnya menjadi momentum untuk merenung dan memperkuat empati sosial, bukan sekadar euforia hiburan.
Ia menilai, dalam situasi tertentu, pemerintah perlu menunjukkan sikap menahan diri sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
“Kami tidak ingin memulai tahun dengan euforia semata. Tahun baru seharusnya menjadi momentum untuk menundukkan kepala, mendoakan keselamatan, dan memperkuat kepedulian sosial. Itu yang ingin kami bangun di Kota Bekasi,” katanya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa doa bersama yang akan digelar bersifat sederhana dan khidmat.
Kegiatan tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh agama lintas keyakinan, serta perwakilan masyarakat.
Doa bersama ini, lanjut Tri, juga menjadi ruang kolektif untuk merefleksikan perjalanan Kota Bekasi sepanjang tahun 2025.
Sekaligus memohon agar tahun yang akan datang membawa ketenangan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga.
Tri mengatakan, dalam situasi apa pun, pemerintah harus punya kepekaan. Ada saatnya kita bersuka cita, ada pula saatnya kita memilih menahan diri.
“Tahun ini, Kota Bekasi memilih memulai dengan doa dan refleksi akhir tahun,” lanjutnya, dikutip dari Kompas, 24 Desember 2025.
Selain itu, Pemkot Bekasi turut mengimbau masyarakat agar menyambut pergantian tahun secara tertib dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Warga juga diminta menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing serta meningkatkan solidaritas sosial.
Keputusan tidak menyalakan kembang api ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa perayaan tahun baru dapat dilakukan dengan cara yang lebih bermakna.
(Luk)














