TANJUNG MORAWA | DELI SERDANG | Redaksibintang.id – SPBU 14.203.1142 Bandar Labuhan kembali jadi sorotan. SPBU ini diduga kuat bekerja sama dengan mafia BBM untuk mengomersialkan dan menyelewengkan BBM bersubsidi. Dugaan praktik tersebut dinilai sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Pertamina.
Padahal, Polri dan BPH Migas seharusnya menjaga ketat distribusi BBM bersubsidi dan menjatuhkan sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti melanggar. Namun, SPBU yang sebelumnya pernah diberitakan justru diduga makin lihai menjalankan modus penyelewengan.
Berdasarkan pantauan awak media Redaksibintang.id setiap siang hingga sore tampak sejumlah Sepeda Motor Thunder mengisi BBM berulang kali di SPBU tersebut. Aktivitas itu diduga merupakan bagian dari praktik pengumpulan BBM subsidi untuk kemudian disalurkan ke tempat penimbunan,Kamis (19/2/2026).
Para pelaku yang diduga melibatkan pengelola SPBU, transportir, hingga pemilik gudang penampungan memakai sejumlah modus, di antaranya:
Pembelian berulang kali menggunakan sepeda motor thunder yang sudah dimodifikasi.Lalu kendaraan yang dimodifikasi tersebut memindahkan BBM dari tangki sepeda motor ke jerigen.
BBM kemudian ditimbun di suatu rumah yang berada di gang M Bakri tepatnya persis di depan SPBU sebelum dijual atau di ambil oleh para mafia menggunakan mobil.
Hingga kini, SPBU tersebut belum pernah tersentuh proses hukum, meski beberapa mafia BBM di wilayah itu bermain secara terang-terangan,diduga ada oknum aparat yang membekingi.
Publik mendesak aparat penegak hukum Polresta Deli Serdang Khususnya Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM subsidi serta mempertegas integritas aparat di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan masyarakat.
(Permadi Nata N,SH)















