Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
NasionalUncategorized

Dua Oknum Penyidik Polresta Deli Serdang Berinisial CB Dan ERW Dilaporkan Ke Polda Sumut

×

Dua Oknum Penyidik Polresta Deli Serdang Berinisial CB Dan ERW Dilaporkan Ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | Redaksibintang.id
Dugaan praktik mencoreng institusi penegak hukum kembali mencuat di Sumatera Utara, dua oknum penyidik Polresta Deli Serdang berinisial CB dan ERW dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

Pelapor, Syamsul Erikson Siahaan (54), warga Jalan Setia Budi Lingkungan IV, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama kuasa hukumnya, Jamot Samosir, pada Rabu (20/5/2026).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang disebut-sebut melibatkan dua oknum penyidik tersebut.
(TR/RB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *