Deli Serdang |Redaksibintang.id
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, menegaskan bahwa informasi tentang pemberitaan dugaan anggaran khusus senilai Rp 100 miliar untuk Bupati serta biaya makan-minum senilai Rp 29 miliar tersebut tidak benar, dan
Ia menjelaskan, kepada awak media saat di konfermasi yang mengatakan bahwa sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Sekdakab Deli Serdang beserta operasional hanya sekitar Rp 29 miliar.
Anggaran itu terbagi dalam tiga pos utama, pertama belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar Rp 27 miliar, kedua belanja gaji dan tunjangan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) sekitar Rp 305 juta, ketiga penyediaan dana penunjang operasional KDH dan WKDH sebesar Rp 2 miliar, yang digunakan untuk kegiatan pelayanan dan kunjungan masyarakat di 22 kecamatan,” jelas Dheny.
Dheny menambahkan, angka tersebut jauh berbeda dengan isu yang sengaja digoreng ke publik.
Perlu kami tegaskan, isu soal anggaran khusus Bupati Rp 100 miliar dan biaya makan-minum Rp 29 miliar itu hoaks, Pemkab Deli Serdang sepenuhnya melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran,” ucapnya.
(Taufik/RB)














