Deli Serdang | Redaksibintang.id
Penyerahan 60 Orang Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di antaranya ke Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang di lakukan Bupati Deli Serdang dr.H Asriluddin Tambunan di saat Apel di Halaman Dinas Perhubungan Deli Serdang, Selasa 24 Juni 2025.
Selaku Pembina dalam apel Bupati Deli Serdang dr Asriluddin Tambunan didampingi wakil bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan pidato sambutanya bahwa 60 orang Pegawai Non ASN tersebut berasal dari berbagai Dinas dan Kantor Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diserahkan ke tiga dinas untuk di tempatkan mereka di unit tugas yang baru yaitu sebanyak 50 orang ke di Dinas Perhubungan, 5 orang ke Dinas Kominfostan dan 5 orang lagi ke Satpol PP, “tegasnya.
Dengan kita menyambut hari jadi nya Kabupaten Deli Serdang yang ke 79 tahun tepat tanggal 1 Juli 2025 ini kita mengambil tema dengan layanan hebat dan Deli Serdang sehat, “ucap Bupati Asriluddin, yang bertujuan dalam untuk mencapai pelayanan yang hebat, tentu dibutuhkan pemberdaya manusia yang cukup untuk unit-unit tertentu dan juga mereposisi beberapa unit yang selama ini terjadi kelebihan terhadap sumber daya manusianya (SDM). Kelebihan SDM di beberapa unit organisasi tentu tidak menggambarkan efisiensi yang didengungkan oleh pemerintah pusat dan yang paling penting lagi akan mengganggu semangat untuk menimbulkan pelayanan yang hebat bagi masyarakat.
Yang direposisi dari dinas yang sebelumnya, ini merupakan suatu kehormatan bagi bapak Ibu untuk bekerja di tempat yang memang membutuhkan satu pelayanan yang tangguh dan hebat jadi tidak usah dianggap reposisi ini terkait dengan like dan dislike, posisi ini akan terus saya lakukan sepanjang pelayanan kepada masyarakat akan selalu dibutuhkan penambahan SDM.
Karena kita kekurangan orang di Satpol PP, Kominfofstan dan juga Dinas perhubungan, dengan maka itu kita harus melakukan satu reposisi dari tempat yang berlebih tenaganya, maka saya berharap reposisi ini bisa agar dipahami dan juga bisa langsung beradaptasi dengan unitnya di mana tempat kerja nya yang baru, sebagai non ASN tugasnya hanya satu yaitu membantu ASN, dan jangan dibalik dalam fungsi tugas non ASN, “tegasnya kembali.
Khusus untuk Dinas perhubungan, saya tentu mempunyai paling sedikit tiga target tahun ini tambah Bupati Asriluddin, dalam tiga terget tersebut yaitu, pertama mungkin beroperasinya bus listrik di Kecamatan Pancur Batu, tentunya membutuhkan tenaga yang harus menjaga, mungkin saja Bus listriknya beroperasi hampir 24 jam, maka untuk tenaga dinas perhubungannya juga harus ikut menjaga di sana. Kedua terkait dengan penataan kota Lubuk Pakam, yang saat ini kita sedang melaksanakan uji coba atau rekayasa lalu lintas agar Kecamatan Lubuk Pakam menjadi satu Ibukotanya Kabupaten Deli Serdang yang representatif, maju, tertib dan nyaman dalam untuk ditinggali, disini pihak personil Perhubungan harus menjaga (stambay) agar bisa di patuhi oleh masyarakat terkhusus Lubuk Pakam dalam rekayasa Lalu Lintas tersebut. Ketiga penataan kota di Kecamatan Deli Tua, yang mana kita ketahui disana sangat rawan dari kemacetan dengan banyaknya angkutan umum yang tidak tertib, dan pedagang tidak sesuai berdagang pada tempatnya (PKL), mereka ini para pedagang akan kita masukan di areal Pasar dan disini pihak Perhubungan dan Satpol PP harus terus menjaga agar pihak masyarakat bisa tertib dan di daerah tersebut bisa menjadi kawasan ideal, “tambahnya.
Untuk di Dinas Kominfostan kita harus melaksanakan pemetaan terhadap berita-berita dan melaksanakan pelayanan pelayanan langsung pada masyarakat sebagai Call Center 112, disini kita perlu tambahan orang, kepada yang di tugas tempat unit barunya harus menunjukan kenerja nya dan jangan di tolak apabila tidak sanggup atau tidak suka sila kan buat surat berhenti di atas materai, “tegas Bupati Asriluddin.
Sebelum menutup sambutan apelnya Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan juga menyampaikan bahwa penempatan seluruh ASN dan Non ASN ini adalah mutlak kebijakan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Deli Serdang dalam hal ini saya sendiri atau Bupati. Selama organisasi itu membutuhkan atau memerlukan untuk pelayanan masyarakat, sebagai PPK dan kepala daerah ini adalah sebagai menjadi tanggung jawab saya, “ucapnya dan saya harus memenuhinya. Kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), harus berikan pelatihan-pelatihan terkait dengan Dinas yang dituju agar bisa dilaksanakan mereka dan bisa memahami sebagai tugas pokok maupun fungsinya, dan saya berharap mereka semua bisa bekerja dengan baik pada tempat dimana unit kerja mereka yang baru.
Dan juga kepada Kepala Dinas Perhubungan jangan ada pungutan-pungutan kepada Non ASN dilingkungan Dinas Perhubungan, dan kepada mereka haruslah diberi reward sepantasnya dan di bayar, karena saya tidak mentolerir adanya pungli apapun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan makanya itu saya meminta untuk kerjasamanya, Dan ditiga dinas ini akan saya evaluasi kepada Kadis penerima Non ASN begitu juga memberikan laporan kepada saya terkait kinerja mereka semua, “Tutup Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan.
(Taufik Rahman / RB)