STM HULU | DELI SERDANG | Redaksibintang.id – Peredaran sabu-sabu di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu (STM Hulu),Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan terorganisir diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Sabtu (4/4/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi sabu-sabu tersebut diduga didalangi oleh berinisial “BI alias AH” dan “GI alias OK” yang saat ini dijuluki sebagai bandar besar Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu (STM Hulu).
Berinisial “BI alias AH alias GIN Alias TING” dan “GI alias OK alias PERA alias NGIN” warga Desa Rumah Sumbul Diduga mendapatkan pasokan sabu-sabu tersebut dari oknum berbaju abu-abu coklat yang bertugas di Satnarkoba Polresta Deli Serdang berinisial Alx.
Berinisial “BI alias AH alias GIN alias TING dan “GI alias OK alias PERA alias NGIN” diduga melancarkan bisnis haram nya di bantu oleh berinisial “HEN alias DRI alias SEM alias BI alias RING warga Desa Renggitgit yang sebagai pengedar.
Bukan hanya sebagai pengedar,berinisial “HEN alias DRI alias SEM alias BI alias RING juga diduga membuat suatu basis peredaran di Dusun 1 ujung suka Desa Renggitgit dengan melancarkan aksinya secara terbuka dan terorganisir.
Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.
Saat ini kondisi di Kecamatan Sinembah Tanjung Mudah Hulu (STM HULU) kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran sabu tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas.
Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Kini masyarakat Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu (STM HULU) menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(Permadi)














