Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DaerahKriminal

Dirugikan Puluhan Miliar, Orang Tua Casis Masuk TNI AD Korban Penipuan Nina Wati Geruduk Kantor DPRD Sumut

5
×

Dirugikan Puluhan Miliar, Orang Tua Casis Masuk TNI AD Korban Penipuan Nina Wati Geruduk Kantor DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

Foto: Puluhan orang tua casis masuk tni ad geruduk kantor dprd sumut.

Medan | Redaksibintang.id – Waw, Dirugikan puluhan miliar oleh nina wati dengan iming – iming dapat meloloskan menjadi TNI AD di rindam 1/BB pematang siantar, para orang tua calon siswa (CASIS) melakukan aksi demo di depan kantor dprd provinsi sumatera utara.

Dalam aksi demo pada selasa (11/2/25, para orang tua korban penipuan nina wati menuntut keadilan dan meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap dan menghukum nina wati sesuai perundang – undangan yang berlaku di republik indonesia.

Dalam pantauan awak media ini dilapangan, aksi demo di depan kantor dprd sumut di mulai sekira pukul 09.30 wib. Tampak, para puluhan orang tua casis tni ad melakukan aksi dengan mengoyang – goyangkan pagar gerbang kantor dprd sumatera utara meminta ketua dprd sumatera utara keluar menemui massa.

Tak lama kemudian, wakil ketua dprd provinsi sumatera utara H. Ihwan ritonga keluar dan mendengarkan aspirasi para pengunjuk rasa yang dipimpin oleh lili suheri selaku koordinator lapangan.

Saat mendengarkan aspirasi pengunjuk rasa, ihwan ritonga berjanji akan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

Ihwan ritonga juga memastikan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan casis tni ad tersebut.

“Kita akan RDP kan segera dengan pihak terkait, nanti kita atur waktunya.”pungkas ihwan ritonga.

Perlu kita ketahui bersama, saat ini nina wati telah menjadi terdakwa dalam kasus penipuan masuk akpol yang telah merugikan korban nya sampai miliaran rupiah.

Saat ini sidang kasus nina wati penuh drama pesakitan. Sebab, dalam menjalani sidang lanjutan ke 16 kalinya, terdakwa nina wati terus memakai modus keterangan sakit, agar ia dapat menghirup udara bebas di ruang lingkup rumah pribadinya.

Sungguh miris, peradilan dapat di kelabui oleh nina wati.

(Trg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *