Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Disinyalir Polres Pelabuhan Belawan Biarkan Judi Bebas Beroperasi, LSM Pakar RI: Judi Apa Sudah Dilegalkan

2
×

Disinyalir Polres Pelabuhan Belawan Biarkan Judi Bebas Beroperasi, LSM Pakar RI: Judi Apa Sudah Dilegalkan

Sebarkan artikel ini

Foto: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.

Belawan | Redaksibintang.id, Viral, Terkait perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum polres pelabuhan belawan, Namun Jajaran Polres pelabuhan belawan belum juga bertindak. Senin (20/1/25).

Masyarakat sudah mengeluhkan marak nya perjudian tembak ikan di marelan poin, jalan inpeksi, jalan jala dan terbaru lokasi judi tembak ikan di belakang CFC di jalan serbaguna kecamatan labuhan deli. Tapi sampai saat ini masih dibiarkan bebas beroperasi oleh Jajaran Polres Pelabuhan Belawan terkesan dipelihara untuk kepentingan pribadi.

Disoal itu melalui konfirmasi, Kapolres pelabuhan belawan AKBP Janton Silaban belum mau berkomentar.

Aneh nya setelah viral bukannya ditutup malah dijaga ketat, Dari amatan awak media ini, Disetiap lokasi judi tembak ikan dijaga ketat oleh pria berbadan tegap dan berambut cepak.

Laporan masyarakat sepertinya tidak berjalan dan tidak direspon oleh Jajaran Polres Pelabuhan belawan, Polda Sumatera Utara. Disinyalir Polres Pelabuhan Belawan tidak menjalankan nawa cita Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Masyarakat sudah resah, Namun polisi belum sekalipun turun untuk bertindak menutup dan menangkap para pemain judi tembak ikan tersebut.

“Polisi gak tau gak mungkin, bukan rahasia umum lagi lokasi – lokasi judi di marelan ini, mungkin disengaja dipelihara judi disini”.ungkap warga kepada awak media ini, Minggu (20/1/25) siang.

Dikatakanya, Kami sangat takut, suami dan anak – anak kami main judi tembak ikan itu, Bisa buat uang habis, Sehingga nantinya bisa membuat masa depan rumah tangga kami jadi hancur”.ujar nya sembari agar namanya tidak ditulis.

“Kami mohon pak Presiden dan Kapolri, Kapolda, Agar segera menutup lokasi perjudian tembak ikan di kampung kami ini dan menangkap bos judi dan koordinatir judi agar membuat efek jera”.ujar nya penuh harap.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Pakar RI Bambang Setyo Wibowo, SH Menyampaikan kekhawitaran nya mengenai lemah nya tindakan hukum Polres Pelabuhan Belawan Jajaran Polda Sumut.

“Saya sangat heran dengan Polres pelabuhan belawan. Mengapa mereka tidak bisa menangkap dan memproses para pelaku serta bos besar judi yang terus beroperasi di pemukiman padat penduduk”.ucap nya.

Bambang bertanya apakah perjudian itu sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah indonesia. Jika tidak, Mengapa polisi membiarkan perjudian tembak ikan itu terus beroperasi tanpa ditindak tegas?

Himbauan Kapolri tentang pemberantasan segala bentuk perjudian agaknya belum sepenuhnya dijalankan Kapolres pelabuhan belawan. Karena Faktanya, Hingga saat ini perjudian di wilayah hukum polres pelabuhan belawan masih aman beroperasi. Padahal hingga saat ini pemerintah indonesia belum melegalkan perjudian dan masih berperang melawan tindak perjudian. Oleh karena itu, Ia mendesak Polda Sumut segera menegakkan hukum dan menindak para pelaku yang terlibat dalam perjudian tersebut.

(ET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *