
Foto Dewan Pembina LSM Victim 61 Edi Hasibuan dengan latar Kantor Walikota Tanjungbalai.
Tanjungbalai | redaksibintang.id
Pemkot Tanjungbalai mengalami defisit anggaran disaat realisasi dana Transfer Ke Daerah ( TKD ) oleh Kementerian Keuangan sudah mencapai 57,7 persen atau sebesar Rp. 312,86 Miliyar dari Rp. 548,20 Miliyar dan Postur Realisasi belanja daerah pada APBD Kota Tanjungbalai sebesar 41,82 persen atau sebesar Rp. 307,16 Miliyar dari 734,51 Miliyar.
Kondisi keuangan Pemkot Tanjungbalai tersebut dibenarkan oleh Asisten Tiga Pemerintah Kota ( Pemkot ) Tanjungbalai menyatakan kondisi keuangan dalam Rekening Kas Umum Daerah ( RKUD ) dalam kondisi defisit.
” Tambahan Penghasilan ( TPP red ) kami saja terancam untuk tiga bulan kedepan tidak bisa dibayarkan karena defisit anggaran ” kata Walman Riadi P Girsang kepada wartawan.
Walman juga menjelaskan salah satu penyebab terjadinya defisit disebabkan karena berkurangnya transfer Dana Alokasi Umum ( DAU ) disertai adanya kekeliruan persepsi terkait gaji PPPK yang bersumber dari DAU.
” DAU yang kita terima informasinya juga berkurang, selain itu ada kekeliruan pemahaman terkait gaji PPPK dalam DAU ” ujar Walman Riadi P Girsang.
Seirama dengan pernyataan Asisten tiga mengenai terjadinya defisit anggaran, Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Pemkot Tanjungbalai Donny Ardin ST, menyebutkan bahwa devisit yang terjadi dalam APBD disebabkan terlalu besarnya asumsi pendapatan yang dituliskan Pemkot Tanjungbalai dari pada realisasi pendapatan yang diterima.
Sehingga perlu dilakukan refocusing anggaran untuk membiayai beberapa belanja lainya.
” Ya resiko terburuknya jika memang setelah dilakukan refocusing tidak juga bisa maksimal, akan menjadi hutang Pemkot Tanjungbalai yang dibayarkan Tahun Anggaran 2025 ” sebut Donny Ardin ST.
Menanggapi hal tersebut Dewan Penasehat Victim 61 Edi Hasibuan menyesalkan sikap Pemkot Tanjungbalai belum memiliki solusi dalam mengatasi defisit anggaran keuangan daerah yang terjadi.
” Sejak bulan April 2024 lalu Pemkot sudah mengetahui kondisi defisit keuangan ini, herannya kok sampai bulan Agustus 2024 belum juga ada solusi ” kata Edi Hasibuan, Selasa (27/8/2024).
Edi Hasibuan menjelaskan yang lebih mengherankannya, dalam refocusing anggaran terlihat Pemkot Tanjungbalai lebih mementingkan menyelamatkan yang bukan belanja wajib berupa Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) dari pada kebutuhan masyarakat Kota Tanjungbalai yaitu pembangunan infrastruktur.
” Anehnya dilakukan refocusing untuk mengatasi defisit anggaran yang terjadi, Eh bukannya TPP yang dipangkas atau ditiadakan malah belanja modal yang dikurangi ” kata Edi Hasibuan.
Edi juga menyebutkan sesuai dengan Permendagri TPP dibayarkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, secara otomatis penafsirannya jika keuangan daerah tidak mampu boleh ditiadakan.
” Kepala OPD juga mesti paham kondisi yang saat ini terjadi, dan membuktikan diri bahwa mereka juga ikut berjuang dengan membantu memperbaiki kondisi keuangan yang defisit. Ya salah satunya dengan ikhlas tidak menerima TPP untuk lima bulan kedepan. Kami meminta untuk TPP Pejabat Pemkot Tanjungbalai lima bulan kedepan dihapuskan karena ketidak mampuan keuangan daerah ” ujar Edi Hasibuan**
(red)