Sumut | Redaksibintang.id
Pengoplosan beras sangat merugikan dan mencoreng upaya petani yang sudah berjuang keras, negara harus hadir menindak tegas pelaku pengoplosan beras demi keadilan dan perlindungan terhadap petani. Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara, sekaligus ketua Fraksi dari Partai Demokrat dan juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kab Deli Serdang, Bunda Ir, Hj. Anita Lubis meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap kepada orang orang yang ingin memainkan praktik pengoplosan beras yang masih saja terjadi di beberapa daerah Sumut. Karena tindakan curang ini tidak saja merugikan konsumen tetapi juga menghancurkan semangat dan kepercayaan para petani, terkhusus di Sumut, “ucap Bunda Anita saat di konfermasi awak media.
Saat ini produksi padi di Sumut rata-rata sekitar 7 ton per hektare, dengan dukungan teknologi pertanian terbaru, kita optimis bisa meningkatkan produksi menjadi 11 ton per hektare, dan ini akan mendorong semangat petani dalam memperkuat ketahanan pangan.
Dan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menjadi simbol harapan bagi para petani Indonesia, karena kebijakan pertanian nasional yang diusung Presiden harus dikawal dan dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah, termasuk dengan penerapan teknologi pertanian yang lebih modern, “ujar Bunda Anita.
Bunda Anita menambahkan dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, dan juga Pusat dalam mendukung kemajuan sektor pertanian karena ini adalah salah satu aspek penting untuk adalah perbaikan infrastruktur, khususnya jalan usaha tani.
Dan juga perhatian serius harus diberikan pada perbaikan infrastruktur pertanian seperti Jalan Nusantara. Jalan yang baik akan mempermudah mobilitas petani, menekan biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi distribusi hasil pertanian,” tambahnya.
Bunda Anita mengingatkan agar distribusi pupuk betul-betul diawasi secara ketat, karena masih banyak laporan dari petani mengenai beredarnya dugaan pupuk palsu di lapangan, yang justru bisa merugikan mereka (para petani) secara ekonomi dan merusak kualitas tanaman. Pupuk palsu masih banyak saja ditemukan, dan ini sangat merugikan para petani karena ini harus segera ditertibkan, pemerintah harus memastikan pupuk yang beredar adalah pupuk resmi dan berkualitas,” tegas Bunda Anita.
Dan juga menyebut bahwa sejumlah kabupaten di Sumut sejatinya sudah mampu memproduksi beras melebihi kebutuhan lokal dan bahkan memasok ke provinsi lain namun, untuk menjaga ketahanan pangan daerah diperlukan kebijakan yang berpihak pada petani lokal. Kita perlu memastikan bahwa kebutuhan beras untuk masyarakat Sumut tercukupi. Setelah itu, barulah kita berbicara ekspor antardaerah. Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi agar Sumut bisa mandiri dan menjadi lumbung pangan regional, “tegasnya kembali.
(Taufik/RB)