
Foto: Oknum polisi inisial TM saat di halaman rumah orang tua oknum camat.
Deliserdang, Redaksibintang.id, Isu keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024 kembali mencuat, memicu polemik di tengah masyarakat. Tuduhan ini dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, yang menyebut fenomena ini sebagai “Partai Coklat,” mengacu pada perlindungan hukum oleh aparat penegak hukum.
Dugaan Penimbunan Sembako di Lubuk Pakam, Permasalahan tersebut semakin diperkuat dengan kejadian yang terjadi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Warga menggerebek rumah orang tua seorang camat berinisial RLD, yang diduga menjadi lokasi penimbunan sembako untuk dipublikasikan menjelang hari pencoblosan. Penggerebekan terjadi pada Minggu (24/11/2024) di Kelurahan Paluh Kemiri.
Di lokasi, warga mendapati oknum petugas Polresta Deliserdang berinisial AS alias TM mengendarai mobil pikap bernomor polisi BK 8084 MS. Mobil tersebut diduga digunakan untuk memindahkan sembako yang disimpan di dalam garasi rumah. Salah seorang warga, G (58), mengungkapkan, “Saat digerebek, TM berada di lokasi dengan mobil pikapnya. Setelah pergi, dia kembali mengenakan kaus biru dan terlihat lagi di tengah keramaian.”
Keanehan Tugas Oknum Polisi
Kehadiran TM yang bertugas di Unit Sosial Budaya Sat intel Polresta Deliserdang memicu pertanyaan publik. Pasalnya, penempatannya bukan pada bidang politik, sehingga keterlibatannya di lokasi penggerebekan dianggap mencurigakan. Bahkan, TM juga terlihat mendampingi camat RLD di TPS 2, Kelurahan Sahmat, pada Rabu (27/11/2024), memperkuat dugaan adanya hubungan khusus.
Desakan Transparansi
Warga dan komunitas setempat mendesak pihak Propam Polda Sumut dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera memanggil TM guna mengklarifikasi keterlibatannya. Ketua Komunitas Warga Pencinta Deliserdang (KWPDS), Sawaludin, mengizinkan peristiwa penggerebekan tersebut. “Kami mendapat informasi adanya penimbunan sembako di garasi rumah orang tua camat. Setelah digerebek, terlihat tumpukan kotak minyak goreng bersubsidi,” ungkapnya.
Respons Aparat yang Dinanti
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumut dan Kasi Propam Polresta Deliserdang, AKP Hendri Ginting, belum memberikan tanggapan resmi. Ketidakjelasan ini semakin memicu keresahan masyarakat yang mengharapkan transparansi dalam proses Pilkada.
Ancaman bagi Demokrasi
Jika terbukti, keterlibatan aparat dalam aktivitas politik praktis ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi. “Partai Coklat” yang dianggap merusak integritas Pilkada perlu diusut hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dapat terjaga.
(ET)