Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Kasus Oknum Pamong Kalurahan, Rampung Dengan Adanya SK Rekomendasi Bupati

5
×

Kasus Oknum Pamong Kalurahan, Rampung Dengan Adanya SK Rekomendasi Bupati

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa.

GUNUNGKIDUL (DIY) | Redaksibintang.id – Diduga menyalahgunakan dana desa Tahun anggaran 2024 oknum Pamong Ulu-ulu Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen berinisial PB diberhentikan dari jabatanya. Pemberhentian pamong tertuang dalam rekomendasi persetujuan Bupati Nomor : B.100.31/1/2025 tentang persetujuan pemberhentian pamong.

“Persetujuan pemberhentian oknum pamong ulu-ulu itu merupakan hasil dari tindak lanjut surat pernyataan yang dibuat oleh saudara PB yang telah mengakui kesalahannya karena menyalahgunakan dana desa,” ucap lurah sambirejo paryati, Rabu (12/02/2025) siang.

Uang senilai ratusan juta yang di salah gunakan oleh PB telah dikembalikan kepada pihak desa. Namun begitu, proses hukum tetap berlanjut dan saat ini masuk pada tahap penyelidikan oleh pihak JPU Kejaksaan Kabupaten Gunungkidul.

“Saat ini yang bersangkutan juga telah dimintai keterangan kejaksaan guna pendalaman kasus lebih lanjut,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pamong ulu-ulu menyalahgunakan dana desa yang dicairkan pada bulan juli yang seharusnya dana desa tersebut langsung untuk pembiayaan pelaksanaan proyek namun, oknum pamong tersebut menggunakan dana desa untuk keperluan pribadinya. Setelah adanya protes dari warga masyarakat mempertanyakan anggaran proyek yang akan dikerjakan, maka di bulan september oknum pamong tersebut baru melaksanakan proyek yang sudah di anggarkan.

“Pencairan dana ada di bulan juli, namun pada saat itu yang bersangkutan tidak langsung melaksanakan proyek tersebut hingga menimbulkan protes dari warga dan setelah itu proyek baru dilaksanakan pada bulan september,” imbuh carik sambirejo, Senin (10/02/2025).

Dengan demikian, Lurah Sambirejo berharap dengan adanya permasalahan yang dilakukan oleh oknum pamong ulu-ulu tersebut, akan menjadikan pengalaman yang sangat berharga terhadap pentingnya transparasi, profesional, dan akuntabel menjadi seorang pemerintah kalurahan.

“Sehubungan dengan adanya permasalahan ini, maka dapat menjadikan contoh positif terhadap seluruh pamong kalurahan yang ada dan lebih mengutamakan kehati-hatian disaat melakukan tugas sebagai pamong kalurahan.” Tutupnya.

(Arfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *