Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Ketua IBI Cabang Kota Medan Inisial RS Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya

1
×

Ketua IBI Cabang Kota Medan Inisial RS Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

Foto: Kuasa hukum, Jemis AG Bangun dengan para korban saat melaporkan RS ke Polda Sumatera Utara pada jumat (25/4).

Medan | Redaksibintang.id – Para korban dugaan penipuan travel tour ke eropa mendatangi Polda Sumatera Utara. Mirisnya, diduga pelaku merupakan seorang oknum Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Medan sekaligus sebagai ketua arisan Horas Bidan Sumatera Inofatif (HOBISUI) berinisial RS.

Atas kejadian yang dialami para korban tersebut, membuat laporan ke Polda Sumatera Utara pada tanggal 25 April 2025 dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/608/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Korban melaporkan inisial RS dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau pengelapan.

Jemis AG Bangun, SH selaku kuasa hukum para korban mengatakan pihaknya melaporkan inisial RS atas dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan kliennya sebesar Rp. 211.500.000.

“Klien saya ini merupakan rekan seprofesi terlapor RS, awal nya ada 16 orang yang memberikan surat kuasa pada kami. Namun akhirnya hanya 9 orang yang melaporkan RS, ke Polda Sumatera Utara dan yang sebagai pelapor berinisial HD.” Kata jemis.

Jemis menyampaikan modus dugaaan penipuan itu berawal dari perkumpulan arisan HOBISUI yang di motori oleh RS.

“RS dan para korban tergabung dalam suatu grup arisan ibu – ibu HOBISUI sebanyak 33 orang, dimana di dalam grup tersebut mereka sepekat merencanakan untuk jalan – jalan ke eropa menggunakan Travel. Setiap orang di kenakan biaya sebesar Rp.40 juta per orang.

Para korban di tawari oleh para terlapor yang merupakan Ketua HOBISUI berinisial RS, sekretaris berisial SP dan bendahara berinisal SA, dan pada november 2022 para korban sudah melunasi uang tersebut yang dikirim ke rekening berinisial SP dan ke rekening HOBISUI . Namun, pada bulan februari 2023 terlapor menyampaikan bahwasanya ada kendala dalam pengurusan visa sehingga tidak bisa berangkat dan para terlapor mengembalikan sebagian uang dari para korban ke masing- masing korban pada bulan april 2023 .Namun tidak penuh, ada yang dibayar hanya Rp. 22 Juta ada yang Rp. 23 Juta,” ungkap Jemis Bangun.

Atas hal itu kami memberikan surat somasi dan klarifikasi kepada inisial RS dan akhirnya bertemu dengan RS pada maret 2025 di kedai rileks jalan ngumban surbakti kecamatan medan selayang kota medan.

Foto: Oknum Ketua IBI Cabang Kota Medan Berinisial RS (gle).

RS menerangkan bahwa uang perjalanan travel tour ke eropa yang di terimanya, dari 33 orang teman seprofesinya yakni bidan.

Awal nya kami minta uang itu Rp.37.500.000 per orang, itu awal nya kami bekerja sama dengan travel mercy, karena travel mercy bermasalah dengan visa akhirnya kami bekerjasama dengan Raya Utama Travel (RUT). setelah kami bekersama sama dengan RUT, kami meminta lagi kepada setiap anggota sebesar Rp. 2.500.00 per orang. Jadi total uang sama kami sebesar Rp.1.320.000.000.” Kata RS kepada jemis.

Uang sebesar Rp. 800.000 telah diserahkan kepada travel mercy, dan uang sebesar Rp. 500 jutan telah diserahkan kepada RUT.”ucap RS.

“Kalau mau menyelesaikan ke saya, saya gak mungkin menyelesaikan nya, karena saya mengirim uang itu ke pihak travel.”ucap RS ke jemis.

RS berdalih bahwa saat ini dirinya sudah melaporkan kedua travel tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Saya sudah melaporkan pihak Travel, ayok sama-sama kita kejar pihak Travel kata dia RS.”tegas jemis.

Mengetahui hal itu, jemis selaku kuasa hukum para korban, menjumpai pimpinan RUT untuk mengklarifikasi persoal ini, salah satu pimpinan RUT mengatakan bahwa uang yang diterima nya dari RS tidak sebanyak itu, dan uang itu pun sudah dikembalikan kepada RS.”terang pimpinan RUT.

Sedangkan travel mercy, sampai saat ini tidak tau keberadaan nya diduga travel itu fiktif.”ucap nya.

Aneh nya, ketika diminta bukti pembayaran tersebut kepada RS, mulai dari tanggal 12 maret 2025 sampai saat ini, RS tidak pernah menunjukkan bukti – bukti pembayaran kepada kedua travel itu.”

Karena tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran tersebut, Semenjak itu kami menduga bahwa uang itu masih ada sama RS.

Kami awal nya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.”kata jemis.

Dan sebelum kami membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, kami mencoba mediasi RS dengan para korban dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Medan melalui Komisi 2, agar para korban dan RS dapat menyelsaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, RS tidak pernah hadir dalam RDP tersebut.

Jemis menyesalkan RS yang tidak transparan dalam bukti pembayaran travel tour ke eropa tersebut. Atas dasar itu kami resmi melaporkan RS ke Polda Sumatera Utara.

Salah satu korban berinisial A mengatakan jabatan RS sebagai ketua IBI cabang kota medan semakin meyakinkan dirinya untuk menyetorkan dananya ke rekening yang sudah ditentukan oleh terlapor RS yakni rekening HOBISUI. Namun, sampai saat ini RS tidak memiliki niat baik kepada kami para korban.

“Kami masih berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan berharap uang kami segera dipulangkan oleh RS.”ujar korban inisial A.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *