
Foto keempat dari kiri, Komisioner Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, dalam acara peluncuran peta kerawanan dan sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri di Grand Singgie Hotel Tanjungbalai, Rabu (2/10).
Tanjungbalai | redaksibintang.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan bahwa Kota Tanjungbalai termasuk dalam kategori sedang dalam indeks kerawanan kampanye dan sosial politik (sospol) untuk Pemilu dan Pilkada mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, dalam acara peluncuran peta kerawanan serta sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri, yang berlangsung di Grand Singgie Hotel.
Nazmi menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu RI mencakup data dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya, yaitu tahun 2018, 2019, 2020, dan 2024. Dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, satu daerah, Nias Barat, berada dalam kategori kerawanan tinggi, sementara 25 Kabupaten/Kota, termasuk Tanjungbalai, dikategorikan sedang.
Tujuh Kabupaten/Kota lainnya teridentifikasi dalam kategori kerawanan rendah.
“Indeks kategori sosial politik yang sedang mencakup isu-isu seperti politik uang, intimidasi terhadap penyelenggara, serta konflik antara peserta atau pendukung pasangan calon,” ungkap Nazmi.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan pada pemungutan suara, ajudikasi, hak memilih, dan penghitungan suara. Pengawasan juga akan difokuskan pada otoritas penyelenggara dan keamanan serta kampanye calon, untuk mencegah kerawanan dalam kontestasi.
Nazmi menambahkan, “Kami berharap pemetaan kerawanan ini dapat meningkatkan pengawasan dalam pemilihan serentak 2024, dengan fokus pada pencegahan praktik politik uang dan netralitas aparatur negara.”
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Hj Nurmalini Marpaung; Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara; Ketua Sementara DPRD Tanjungbalai, H. Tengku Eswin; dan Ketua Pengadilan Agama, Hj Devi Oktari. Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan mendatang.** (red)