Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Objek Wisata Sungai Batu Karak Kutip Uang Parkir Liar Diduga tidak Bayar PAD, Pengelola tidak Taat Aturan

3
×

Objek Wisata Sungai Batu Karak Kutip Uang Parkir Liar Diduga tidak Bayar PAD, Pengelola tidak Taat Aturan

Sebarkan artikel ini

Foto: Parkir Liar di objek wisata sungai batu karak dusun 3 bandar labuhan kecamatan tanjung morawa, Kab Deliserdang.

DELI SERDANG | Redaksibintang.id

Objek wisata pemandian alam sungai batu karak yang terletak di Jalan Katib Malik, Dusun III Desa Bandar Labuhan mengutip uang parkir liar dan diduga tidak membayar pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, pemerintah Kabupaten Deli Serdang sedang menggenjot pendapatan daerah, namun objek wisata yang sedang viral di Desa Bandar Labuhan ini diduga lalai membayar retribusi pajak.

Pemerintah Kecamatan harus segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, setiap objek wisata wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditentukan guna mendukung pembangunan daerah.

Seain masalah retribusi, pemandian alam Sungai Batu Karak juga dinilai sangat berbahaya. Tidak adanya pembatas di sekitar sungai dan kondisi air yang tidak selalu tenang, sering kali meluap, sehingga membahayakan pengunjung. Sejumlah insiden telah terjadi di kawasan ini, dengan beberapa pengunjung dilaporkan hanyut dan meninggal dunia.

Keamanan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pemerintah setempat perlu mengambil langkah-langkah untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik dan mematuhi peraturan yang berlaku untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Dikatakan warga sekitar berinisial YT (35) objek wisata pemandian alam sungai batu karak rawan sering telan korban jiwa.

“banyak kolam renang di tanjung morawa kenapa harus mandi – mandi di sungai batu karak itu, Padahal sungai sering telan korban jiwa”.ungkap nya pada awak media, Sabtu (3/8/24) sore.

Mengetahui hal itu, awak media konfirmasi camat tanjung morawa ibnu hajar, Sos terkait pengutipan uang parkir di objek wisata pemandian alam sungai batu karak masuk PAD, tetapi camat tanjung morawa belum memberi jawaban.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan saat di konfirmasi terkait adanya kutip parkir uang liar di objek wisata sungai batu karak, mengatakan akan mengecek lokasi objek wisata tersebut.

“Akan kita cek ke lokasi dulu ya bang”.pungkas nya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *