Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Oknum Sekdes Denai Kuala Diduga Lakukan Pungli Pengurusan BPJS Kesehatan Gratis

×

Oknum Sekdes Denai Kuala Diduga Lakukan Pungli Pengurusan BPJS Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | Redaksibintang.id – Warga Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, mendesak Bupati Deli Serdang, H. Asriludin Tambunan, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Denai Kuala, Nasrun. Dugaan pungli tersebut berkaitan dengan pengurusan BPJS Kesehatan Gratis yang merupakan program bantuan pemerintah.

Menurut keterangan sejumlah warga, Sekdes Nasrun meminta pungutan sebesar Rp 200.000 per Kepala Keluarga (KK) dengan janji akan mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis. Warga menyebut, Nasrun bahkan meyakinkan bahwa proses pengurusan akan selesai dalam waktu paling lama tiga bulan.

“Dia janji maksimal tiga bulan BPJS-nya siap. Tapi nyatanya sudah dua tahun kami menunggu, tak ada hasil. Uang kami sudah habis Rp 600 ribu, tapi kartu tak pernah kami terima,” ujar salah satu warga.

Warga menduga jumlah korban pungli sudah mencapai puluhan warga dan berharap agar Bupati Deli Serdang segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka menganggap tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang dan penghianatan terhadap kepercayaan publik.

“Saya yakin bukan cuma saya yang kena, udah banyak warga lain juga yang setor uang. Bisa jadi puluhan KK,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya

“Ini bukan sekadar janji kosong, tapi sudah masuk ke penipuan dan penyalahgunaan jabatan. Kami minta Bupati Asriludin Tambunan turun tangan langsung dan tindak tegas oknum Sekdes ini,” tambahnya dengan nada kecewa.

“Kami cuma mau kejelasan dan hak kami kembali. Kalau memang program dari pemerintah itu gratis, kenapa kami disuruh bayar?” ujar warga lainnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp, membantah tudingan terkait adanya pungutan biaya dalam proses pendaftaran BPJS KIS.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memungut sepeser pun dari warga untuk keperluan tersebut. Terkait proses yang belum selesai, ia menjelaskan bahwa karena pengajuan dilakukan kepada pemerintah, maka pihak desa tidak dapat memastikan kapan BPJS KIS itu akan keluar. Namun ia menyebutkan, dari total 267 jiwa yang diajukan, sebagian sudah mulai mendapatkan BPJS KIS, dan kemungkinan prosesnya dilakukan secara bertahap.

” Semua itu tidak benar,saya sekdes Denai Kuala,tidak pernah memungut biaya sepeserpun untuk pendaftaran BPJS Kis.
Kalau penyebab blm selesai,…namanya kita bermohon kepada pemerintah,ya kami tidak bisa memastikan kpn keluarnya BPJS Kis tersebut,tp mungkin bertahap,karena dari 267 jiwa pengajuan sudah ada beberapa yg keluar BPJS Kis nya,”jawabnya.

(AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *