TANJUNG MORAWA | DELI SERDANG | Redaksibintang.id – Pak Ogah, atau orang yang membantu pengendara di persimpangan dengan imbalan seikhlasnya, kini semakin menjadi perhatian masyarakat pengguna jalan,peran mereka sudah melebihi batas kewenangan, Sabtu (14/2/2026).
Di beberapa titik, terutama di simpang kayu besar dekat jembatan penyeberangan pejalan kaki,putaran depan Ubudiyah atau mesjid PTPN,putaran mau masuk pintu tol Tanjung Morawa.Pak Ogah tidak hanya membantu kendaraan melintas tetapi juga membuka dan menutup pembatas jalan secara sepihak pada pagi,siang dan malam hari. Tindakan ini berpotensi menimbulkan kekacauan lalu lintas dan berbahaya bagi pengendara.
Tak jarang, mereka justru menjadi penyebab kemacetan yang ada di simpang kayu besar kecamatan tanjung Morawa,hanya karena ingin menyeberangkan kendaraan yang terlihat memberikan uang. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pengaturan lalu lintas bukan lagi berdasarkan kelancaran jalan, melainkan siapa yang membayar lebih dulu.
Tak hanya itu, berdasarkan foto terbaru dari pantauan awak media Redaksibintang.id Jumat 13 februari 2026,terlihat jelas bahwa aktivitas Pak Ogah di lokasi tersebut lebih dominan dibandingkan petugas kepolisian satlantas Polresta Deli Serdang. Hal ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa pengaturan lalu lintas di area tersebut lebih banyak dikendalikan oleh pihak tidak resmi.
Ironisnya, semua ini terjadi hanya beberapa puluh meter dari kantor polisi lalu lintas yang seharusnya bertanggung jawab atas ketertiban jalan.
Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa fenomena ini terus dibiarkan. Seorang pengendara, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keheranannya,“Kami jadi bingung, siapa yang sebenarnya mengatur lalu lintas? Polisi atau Pak Ogah? Padahal didepannya polantas”, ucap pengendara.
Beberapa warga juga menilai bahwa aparat kepolisian seolah tutup mata terhadap aktivitas ini dan terkesan ada dugaan pembiaran , meskipun lokasi kejadian tidak jauh dari kantor polisi satlantas.
Namun, masyarakat tetap berharap bahwa aparat kepolisian memiliki alasan tertentu dan akan segera mengambil langkah untuk menangani situasi ini dengan bijak.
Fenomena ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap ketertiban jalan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin pengendalian lalu lintas benar-benar jatuh ke tangan pihak tak resmi, yang bisa saja berujung pada pungutan liar atau bahkan potensi kecelakaan akibat pengaturan yang tidak sesuai aturan.
(Permadi Nata N, SH)














