Foto: Istimewa.
Deli Serdang | Redaksibintang.id – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto hadir mendampingi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung eksekusi pembongkaran Diskotik ilegal Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/08/2025).
Eksekusi ini merupakan bagian dari operasi gabungan penertiban dua tempat hiburan malam ilegal di Sumatera Utara, yakni Marcopolo di Kabupaten Deli Serdang dan New Blue Star di Kabupaten Langkat. Ribuan Personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Daerah dikerahkan untuk mendukung jalannya kegiatan.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan Narkoba. “Secara legalitas, baik izin bangunan maupun izin hiburan malam tidak ada. Ditambah informasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bahwa lokasi ini juga digunakan sebagai tempat jual beli Narkoba,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, sempat terjadi perdebatan antara pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA), Zulfikar, yang mengaku bangunan tersebut awalnya adalah Markas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Provinsi Sumatera Utara. Namun, setelah upaya mediasi gagal, alat berat akhirnya masuk ke lokasi dan merobohkan bangunan.
Pangdam I/BB memastikan pengamanan berjalan ketat agar proses eksekusi berlangsung aman dan tertib. “Kami bersama Forkopimda hadir untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait Narkoba dan Hiburan Malam ilegal,” ujarnya.
(Red)



 
							










