
Foto; Istimewa
Batu Bara | Redaksibintang.id
Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perkotaan dengan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah Kabupaten/kota,, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kecamatan Medang Deras, diduga dikerjakan separuh hati dan tidak dengan setulusnya.
Pasalnya, pembangunan kegiatan sanitasi yang dikerjakan tidak seperti apa yang dijanjikan oleh dinas terkait,pembangunan tersebut banyak dikerjakan dengan dinding separuh tanpa atap dan begitu juga dengan pintunya.

Salah satu Warga yang menerima manfaat bangunan Tengki septik (septic tank), RM (57) mengatakan bahwa bangunan tersebut dibangunan separuh, mulai dari bangunannya hingga sampai kepintunya.
“Bangunan nya sekitar 1 meter lebih, berdiri aja kelihatan orang dan sekarang telah kita tambah keatas lagi bangunannya pakai dana sendiri, kelihatannya pintu satu pintu dibagi menjadi dua, anggarannya cuma segitu, katanya,” ungkap RM.
Menurut warga lain, sepengetahuannya, ada 60 kepala keluarga penerima manfaat Pembangunan Tangki Septik Per desa bernilai Rp. 600 juta per desa, di Kecamatan Medang Deras sebanyak dua desa yang mendapatkan bangunan tersebut.
Ironisnya lagi, ada juga penerima manfaat bangunanan tangki septik, tanpa bangunan bilik jamban, hanya menerima tangki septik nya saja.
“Menerima tangki septik nya saja tanpa bangunan bilik jamban, katanya hanya itu aja,”ungkap warga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi Aktivis Mahasiswa Peduli Daerah (Kampeda) Fernanda Nasution yang akrab disapa dengan panggilan Nanda mengatakan miris ketika mendengar hal seperti diatas tersebut, pada hal dana yang digelontorkan pada satuan dinas tersebut bukan nominal yang kecil.
“Patut dipertanyakan adalah apakah proyek yang dijalan kan tersebut sudah on target dan tanpa adanya aktivitas komersil?,”sebut Nanda. Senin (29/07/2024).
Menanggapi terkait sikap Oknum Kepala Dinas (Kadis) yang enggan di Konfirmasi Wartawan tentang kisruhnya pembangunan Tengki Septik, Kampeda menilai, jika ada pejabat publik yang tidak mau di konfirmasi baik terkait kebijakan maupun proyek pekerjaan diduga sarat akan korupsi dan harus menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Dikatakan Nanda, apabila fakta dilapangan terkait pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan maka pejabat satuan dinas tersebut harus bertanggung jawab, jika diperlukan, segera lakukan audit khusus kepada KSM dan Satuan Dinas tersebut.ucap nanda.(Rahmadsyah)