Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kriminal

Perjudian Tembak Ikan Kampung Pon Bebas Beroperasi Dibulan Suci Ramadhan

1
×

Perjudian Tembak Ikan Kampung Pon Bebas Beroperasi Dibulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Foto: Perjudian tembak ikan di desa kampung pon.

DELISERDANG | Redaksibintang.id- Aktifitas perjudian ketangkasan tembak ikan di ruko cuat beramalat desa kampung pon kecamatan sei bamban bebas beroperasi di bulan suci ramadhan dan kebal hukum. Rabu (5/3/25) siang.

Dari amatan media awak media di lapangan, perjudian tersebut di dalam dua ruko yang di penuhi para pemain judi tembak ikan, bola dan slot.

Narasumber menyebutkan perjudian tembak ikan milik jonly dan pengawas lapangan kardo dan untuk pengawas ruko berinisial marben.

“Bos judi berinisial Jonly sedangkan marben anggota jonly dari jaman main dingdong, saat ini marben stan by situasi di ruko, sedangkan untuk dilapangan jonly memakai nama kardo oknum TNI AD untuk memuluskan bisnis haram nya.”ungkap nya

Warga disini juga sudah resah dengan permainan judi tembak ikan tersebut, desa kampung pon telah ternodai di bulan suci ramdhan atas perjudian itu.”sambung nya.

Polisi gak tau gak mungkin Maka kami warga, berharap pihak kepolisian menutup dan menangkap bos judi dan menyita alat perjudian tersebut sebagai barang bukti agar memberi efek jera.”pungkas nya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Donny P Simatupang, SH, MH berjanji akan menindak aktivitas perjudian tersebut.

“Terima info nya akan kita tindak lanjut.”tegas kasat reskrim.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *