Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Polres Batu Bara Musnahkan Puluhan Kg Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan

×

Polres Batu Bara Musnahkan Puluhan Kg Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan

Sebarkan artikel ini

Foto Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, saat memimpin langsung pemusnahan narkoba.

Batu Bara | redaksibintang.id

Polres Batu Bara menggelar press release pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dan daun ganja, hasil tangkapan dari bulan Juli hingga Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung di Mapolres Batu Bara pada Jumat, 28 September 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi. Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan tiga tersangka selama periode tersebut.

Tersangka pertama, Ngatimin alias Molen (45), ditangkap pada 20 Juli 2024 di Hotel Bumi Asahan, Kisaran Barat, dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi. Tersangka kedua, Irwan alias Marudut (48), diamankan di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, juga dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu. Sementara itu, tersangka ketiga, Iswandi Wahab (52), ditangkap di Desa Sipare-pare pada 27 Agustus 2024, dengan 21 kg daun ganja kering.

Kapolres Taufik menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi narkoba. “Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini adalah komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut, sedangkan ganja kering dibakar dalam satu wadah. Tindakan ini menunjukkan ketegasan Polres Batu Bara dalam upaya melawan peredaran narkoba.

Pewarta Rahmadsyah

Editor Syafrizal Manurung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *