Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Pro-Kontra Spanduk KPK Hattrick, Warga Bekasi Desak Penegakan Hukum

×

Pro-Kontra Spanduk KPK Hattrick, Warga Bekasi Desak Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Bekasi | Redaksibintang.id — Aksi pemasangan spanduk pro dan kontra terhadap pemberantasan korupsi mewarnai Kota Bekasi, Rabu (24/12/2025). Elemen masyarakat yang tergabung dalam Emaskot (Elemen Masyarakat Kota Patriot) memasang spanduk bertuliskan “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?” di sejumlah titik strategis, di antaranya Komsen Jatiasih, Jalan Pendawa, dan Jalan Raya Narogong.

Koordinator Emaskot, Sandi Timur alias Ncek, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bertindak tegas menindak pejabat yang terlibat praktik korupsi di Kota Bekasi.
“Kami ingin Kota Bekasi benar-benar bersih dari praktik korupsi. Aksi ini sekaligus untuk menggaungkan gerakan #HattrickKotaBekasi,” ujar Ncek saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/12/2025).

Istilah “hattrick” yang diangkat dalam spanduk merujuk pada dua wali kota Bekasi sebelumnya yang telah ditangkap KPK, yakni Mochtar Muhammad pada 2010 dan Rahmat Effendi pada 2022. Dalam istilah sepak bola, dua pencapaian berturut-turut disebut “brace”, sehingga publik kini menunggu kemungkinan “hattrick” atau penangkapan ketiga oleh KPK di Kota Bekasi.

Di sisi lain, muncul spanduk tandingan bertuliskan “Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi”yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang memasang spanduk tersebut terkait maksud dan tujuan aksinya.
Diketahui, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga pernah terseret kasus korupsi. Selain itu, laporan dugaan korupsi terus disampaikan oleh organisasi masyarakat dan mahasiswa kepada KPK maupun Kejaksaan.

Emaskot menegaskan akan terus melakukan aksi dan pengawasan publik untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintahan di Kota Bekasi, sembari menunggu langkah konkret dari KPK.

(Luk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *