
Batu Bara, Redaksibintang.id-
DPRD Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada selasa,( 22/10/2024 ).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, Pj. Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten 1 Bapak Rusian Heri, S.Sos, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan unsur Forkopimda.
Dalam rapat ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka.
Salah satu fraksi, yakni Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB), melalui Mukhlis, BN, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota KUA-PPAS RAPBD oleh Pj. Bupati Batu Bara.
Namun, Fraksi NKB juga memberikan beberapa catatan penting dalam pandangan umum mereka terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
1.Transparansi dan Responsivitas :
Fraksi NKB menekankan pentingnya penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara transparan.
Mereka mengharapkan pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan sebagian besar masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Batu Bara, sebagai upaya nyata membangun daerah menjadi lebih maju dan sejahtera.
2.Prioritas Program :
Fraksi NKB menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batu Bara untuk menindaklanjuti dan memprioritaskan usulan serta pokok-pokok pikiran dari Komisi I, II, dan III yang telah disampaikan melalui reses DPRD Kabupaten Batu Bara.
3.Pemanfaatan Pendapatan :
Fraksi NKB mendorong optimalisasi pendapatan untuk program-program prioritas yang vital bagi masyarakat.
Mereka menekankan pentingnya perluasan akses infrastruktur seperti jalan dan jembatan di daerah yang minim pembangunan.
4.Peningkatan Kualitas SDM : Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dinilai sebagai salah satu penopang utama kesejahteraan Batu Bara.
Fraksi NKB mengingatkan pentingnya memperhatikan kualitas sarana dan prasarana, termasuk gedung sekolah, fasilitas belajar mengajar, serta peningkatan kompetensi guru.
Rahmadsyah