
Deli Serdang – Redaksi Bintang.id
KPU Deli Serdang Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Pilkada serentak 2024 selama 4 hari di mulai 3 sampai 6 Desember 2024, Hotel Prime
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang tahun 2024, KPU Kabupaten Deli Serdang masih menetapkan Perolehan hasil suara dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024,Kami KPU Kabupaten Deli Serdang, kami belum menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024, karena kami masih menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi, apabila dari Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang yang menggugat hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, pada rapat Pleno terbuka yang di Laksanakan Oleh KPU Kabupaten Deli Serdang sampai jadwal Keputusan Dari Mahkamah Konstitusi,”ucap Relis Yanthi Panjaitan Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang saat di konfirmasi media,Jum’at (6/12/2024)
Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan
menambahkan adapun dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Pilkada serentak tahun 2024, kami telah menetapkan hasil perolehan suara tiga (3) Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, pada pemilihan 27 November 2024 beberapa hari yang lalu, dengan hasil perolehan suara dan menetapkan para pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tahun 2024 Dengan Nomor Surat: 3652/PL.02.6-PU/1207/2/2024, sebagai berikut.
-01. Pasangan Sofian Nasution dan Junaidi Parapat Memperoleh Suara:79.462.
-02. dr.H.Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Memperoleh Suara: 229.242.
-03. Drs.H.Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung Memperoleh Suara:138.696, sedangkan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.439.399,”tambah Ibu Relis.
Rapat Pleno tersebut di hadiri Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Febriyandi Ginting,komisioner KPU Deli Serdang,Saksi Saksi dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,dan saksi saksi calon Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang,kegiatan dalam pengaman dan pengawalan dari kepolisian Polresta Deli Serdang.
(Taufik Rahman)