Deli Serdang | Redaksibintang.id
Pemerintah Kab Deli Serdang terkhusus Lubuk Pakam untuk agar bagi pedagang bisa berjualan dan mencari makan dengan solusi yang di berikan kepada pedagang agar nyaman untuk bagi pedagang (UMKM) bisa hidup dan berkembang usahanya. Dengan memberikan solusi kepada pedagang untuk berdagang di sepanjang jalan Sutomo (Simpang Kedai Rokok Bang Hatta sampai dengan Simpang Mesjid Taqwa), yang berkerja sama dengan bagi pengusaha (csr), menciptakan kota Lubuk Pakam Kota Kuliner, bagi pembeli yang datang dengan jalan kaki sepanjang jalan yang sudah di tentukan untuk pedagang dengan pemerintah memberikan fasilitas “ucap Camat Lubuk Pakam Rio Laka Dewa saat rapat dengan pedagang di aula Sektariatan Kec Lubuk Pakam Jumat 10 / Oktober 2025.
Tujuan pemerintah agar menata bagi pedagang berjualan dengan tenang dan nyaman dalam mencari makan, karena selama ini banyak nya pedagang berjualan dagangannya di kawasan Kaki Lima apalagi di Jalan Sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro (Pasar 1), karena ini adalah kawasan tertib lalulintas (KTL) dan trotoar yang ada khusus untuk bagi pejalan kaki, bukannya untuk berdagang. Camat Rio Laka Dewa menegaskan apabila dalam minggu ini bagi pedagang untuk menertibkan pedagang yang berjualan di Kaki Lima (PKL) tersebut, agar bisa tahu bagi pedagang suka tidak suka, atau mau tidak mau ini akan kami realisasi kegiatan ini, “tegasnya.
Camat Rio menambahkan juga, keputusan ini bukan keputusan sepihak, dan meminta kepada pedagang yang hadir saat ini untuk bisa duduk bersama dengan kami dalam mencari solusi, dan bagi pedagang saat ini hadir agar bisa memberikan penjelasan atau pemahaman kepada para pedagang yang lain (mereka) saat ini tidak hadir, konsep pemerintah ini bertujuan untuk bagi pedagang (UMKM) bisa berdagang dengan tempat sudah di tentukan oleh pemerintah dengan berjualan bagi pedagang berdagang nyaman, bukan nya saya saat ini bercerita bahwa saya Camat Lubuk Pakam, tetapi saya warga Lubuk Pakam dan tinggal di Lubuk Pakam kalaupun saya tidak lagi Camat di Lubuk Pakam karena tujuan saya ini adalah niat baik, sekali lagi Camat mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk menata Lubuk Pakam dan bukan untuk kepentingan pribadi saya, memang untuk merubah sesuatu itu agar bisa baik dan tertata dalam aturan, bukan hal yang mudah dalam merubahnya, “tegasnya kembali.
(Taufik/RB)














