Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Sarang Narkoba Di Bantaran Rel Kereta Api Tembung Digerebek Polrestabes Medan

×

Sarang Narkoba Di Bantaran Rel Kereta Api Tembung Digerebek Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | Redaksibintang.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (18/12/2025) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita beberapa paket narkoba jenis shabu, alat hisap, hingga drone pemantau.

Penggerebekan yang dilakukan, merupakan bagian dari komitmen Porestabes Medan, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah jajaran Polrestabes Medan, terkhusus di Bantaran Rel Kereta Api Tembung.

Sarang narkoba yang sudah berulang kali digerebek ini, terus dipantau Polisi dan selalu langsung digerebek, setiap kali terdeteksi peredaran narkoba kembali ditemukan.

Dalam penggerebekan itu, dua pria yakni SH (48) dan MT (37), yang diduga pengedar narkoba berhasil diringkus berikut barang bukti dua paket sabu siap edar, alat hisap, dan uang tunai.

“Kawasan Pancasila Tembung ini merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Khusus kali ini, Polisi menemukan barang bukti yang tidak biasa, yakni drone yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas. Drone tersebut, disita dari barak narkoba yang berada di bantaran rel kereta api.

“Ada satu hal yang sedikit unik, kami temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini, yang digunakan untuk memantau pergerakan petugas. Kami juga hancurkan tiga barak narkoba, dan membumi hanguskan barak narkoba tersebut agar praktek serupa tidak kembali terjadi,” tambah Rafli.

Ditambahkan Rafli, dalam beberapa penggerebekan sebelumnya sempat terjadi perlawanan dari oknum warga yang melempari petugas dengan batu. Hal tersebut, kemudian memaksa petugas mengambil tindakan tegas terhadap oknum warga tersebut.

“Kami bekerja atas nama undang – undang, siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Reporter : Permadi Nata N,S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *