
BATU BARA | Redaksibintang.id
Satuan Reserse narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut berhasil ungkap jaringan kasus Narkotika jenis shabu sebanyak 1 Kg di wilkum Polres Batu Bara. Tepatnya di Pinggir Jalinsum Desa Perjuangan Kecamatan.
Sei Balai Kabupaten Batu Bara. 29/08’2024
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Feri Kusnadi, S.H.,M.H menjelaskan kronologis kejadian, “berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu,
Selanjutnya ” saya bersama personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Irwan (48) warga Huta I Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun di Gg Kopertis Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Setelah kita berhasil menangkap tersangka,
Kita melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka berupa 1 buah tas sandang warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik teh cina yang berisi narkotika Jenis shabu seberat 1 kg dan barang lainnya tersebut diatas dalam penguasaan nya dan diakui milik tersangka Irwan.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mengamankan tersangka Irwan, proses sidik serta sita barang bukti dan dilakukan pengembangan jaringan, jelas Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Fery Kusnadi, S.H.,M.H.
(Rahmadsyah)