
Foto pertama dari kanan, Sekdakot Pemkot Tanjungbalai Nurmalini saat menghadiri pelantikan DPRD Kota Tanjungbalai Priode 2024-2029, Senin (30/9/2024).
Tanjungbalai | redaksibintang.id
Dalam langkah yang mengejutkan, Susianingsih, SE, yang baru dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, melakukan mutasi besar-besaran di jajaran pegawai hanya lima hari setelah dilantik.
Surat mutasi dengan nomor : 820/01/PDAM/IX/2024 yang bertanggal 27 September 2024, mencatat bahwa sebanyak empat belas pejabat kehilangan posisinya, dengan beberapa di antaranya dialihkan menjadi staf. Tiga pejabat lainnya dirotasi ke jabatan yang sama, sementara delapan belas pegawai lainnya mendapatkan jabatan baru, di mana dua belas di antaranya sebelumnya adalah staf.
Langkah ini memicu berbagai pertanyaan dari publik mengenai strategi manajerial dan transparansi di lingkungan PDAM Tirta Kualo. Banyak yang menduga bahwa keputusan ini terkait dengan perhelatan pemilihan kepala daerah Wali Kota Tanjungbalai yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Mahmudin, seorang pengamat sosial dan kebijakan publik di Kota Tanjungbalai, menyoroti keanehan dari keputusan tersebut.
“Ini sangat mengherankan, Pjs Direktur baru menjabat lima hari sudah mencopot jabatan pegawai. Sedangkan Plt Wali Kota saja tidak dibolehkan, jika memang urgent harus ada persetujuan Mendagri,” ujarnya pada Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa surat keputusan mutasi tidak memiliki tembusan kepada Wali Kota Tanjungbalai, yang seharusnya mendapatkan laporan sebagai pemilik PDAM Tirta Kualo.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui perihal pemutasian karyawan BUMD tersebut. Namun, setelah pemutasian terjadi, ia memerintahkan Asisten III untuk menanyakan kepada Pjs Direktur mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Kepada Asisten III, Susianingsih, SE, menyatakan bahwa tindakan yang diambilnya lebih berfokus pada penertiban administrasi dan bukan mutasi jabatan.
“Tidak mengetahui saat Pjs Direktur melakukan mutasi, namun saat ditelpon Asisten III dia menegaskan bahwa ini bukan mutasi, melainkan upaya untuk menertibkan administrasi,” terang Nurmalini.
Keputusan ini masih terus menjadi sorotan, dan publik berharap ada klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh PDAM Tirta Kualo demi transparansi dan akuntabilitas.** (red)