MEDAN | Redaksibintang.id – Keributan terjadi di halaman Polrestabes Medan, di Jalan HM Said, Kota Medan. Sejumlah orang tampak berteriak di depan ruangan Satreskrim sambil mengaku tidak bisa bertemu dengan keluarganya yang sedang ditahan. Kamis (5/2/2026).
Belakangan diketahui, tiga orang yang tediri dari dua wanita dan satu pria yang berteriak-teriak di Polrestabes Medan ini merupakan keluarga dari tersangka dugaan penganiayaan pelaku maling toko ponsel yang belakangan sedang ramai.
Ketiganya pun terdengar meneriakkan ucapan keluarga mereka yang menjadi korban pencurian malah dijadikan tersangka penganiayaan.
Tampaknya, mereka tak terima dengan keputusan Polrestabes Medan untuk menetapkan empat orang keluarganya sebagai tersangka, dimana satu di antaranya telah ditahan.
“Bagaimana ini, kenapa bisa keluarga kami yang jadi tersangka. Padahal enggak ada si Putra itu mukul,” ucapnya lagi.
Di tempat serupa, seorang wanita lainnya yang diduga merupakan ibu dari Persadaan Putra Sembiring mengungkapkan jika ia sudah tiga hari tak bisa menjenguk anaknya.Ia mengaku, datang hari ini menjenguk anaknya untuk bisa memberikan obat.
“Saya enggak bisa jumpa sama anak saya. Anak saya itu punya penyakit ayan, kalau sudah kumat bisa keluar buih dari mulutnya,” ucap wanita yang mengenakan baju motif bunga itu.
Diduga, kemarahan mereka lantaran tak bisa mengetahui secara pasti bagaimana kondisi dari Persadaan apakah ditahan di sel atau di mana.
Bahkan, wanita tersebut mengungkapkan jika ia sudah membayar sejumlah uang kepada oknum polisi agar anaknya ditempatkan di sel yang layak.
“Sudah bayar saya, pertama dua juta ada lagi bayar satu juta,” ungkapnya, seperti dikutip dari Tribun Medan.
Masih dengan penuh amarah, wanita ini juga mengaku jika sebelumnya diduga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak memberikan janji kepada mereka untuk bisa bertemu dengan Persadaan.
Namun, selama tiga hari ini mereka datang menjenguk sama sekali tak bisa bertemu dengan keluarga yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Tak lama berselang, setelah diarahkan secara baik-baik keluarga Persadaan yang datang bersama kuasa hukumnya masuk ke sebuah ruangan.
(Red/Permadi)














