
foto Asisten III Walman P Girsan, dan Asisten II, Drh Muslim saat diwawancarai wartawan (8/8/2024).
Tanjungbalai redaksibintang.id
Serapan Belanja Modal APBD Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 hanya berjalan 11,67 Persen atau Rp.10,72 Miliar dari Rp.91,91 Miliar Asumsi Belanja Modal yang telah ditetapkan.
Rendahnya serapan belanja modal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan Republik Indonesia pertanggal 8 Agustus 2024 atau setelah berjalannya roda pemerintahan selama 7 (tujuh) bulan.
Selain itu DJPK Kemenkeu RI juga mempublikasikan dalan postur realisasi APBD Kota Tanjungbalai T.A 2024 bahwa kas Pemkot Tanjungbalai masih memiliki Silpa sebesar Rp. 34,40 Miliar dengan Realisasi sebesar 0%.
Anehnya beredar informasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tanjungbalai, bahwa rendahnya serapan APBD akibat adanya rofocusing atau pemangkasan dana yang telah ditetapkan dalam APBD T.A 2024.
Saat ditemui Asisten III Pemkot Tanjungbalai, Walman Riadi P Girsang bersama Asisten II, Drh Muslim kepada wartawan menerangkan bahwa terjadi defisit anggaran dalam APBD Pemkot Tanjungbalai T.A 2024. Sehingga perlu dilakukan refocusing untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan dalam APBD T.A 2024 tersebut.
” Tukin (TPP red) kami saja terancam, untuk tiga bulan kedepan tidak bisa dibayarkan karena defisit anggaran, ” Kata Walman Girsang Jum’at (8/8/2024)
Masih menurut Walman defisit nya anggaran pemkot Tanjungbalai salah satunya disebabkan karena berkurang nya dana transfer (DAU) dari pemerintah pusat, sehingga saat ini pemkot melakukan refocusing. Namun Walman juga tak menampik hal itu juga disebabkan adanya kekeliruan persepsi terhadap dana DAU terkait gaji PPPK.
” DAU yang kita terima informasinya juga berkurang, selain itu ada kekeliruan pemahaman terkait gaji PPPK dalam DAU ” sebut Walman P Girsang.** (redaktur)