
Foto: Sungai Batang Natal tercemar, Madina
Madina | Redaksibintang.id
Hingga berita ini ditayangkan sungai Batang Natal masih kelihatan keruh pekat akibat kuat dugaan adanya para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang wilayah perbukitan Batang Natal. Namun, Aparat Penegak Hukum (APH) masih santai alias belum serius untuk bertindak menertipkan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Madina, Rabu (21/8/24).
Padahal masyarakat Batang Natal sangat membutuhkan air sungai ini diantaranya untuk mandi mencuci pakaian serta umumnya masyarakat petani.namun semenjak adanya dugaan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) air sungai ini sudah lama tidak bisa digunakan oleh masyarakat Batang Natal dan masyarakat di kecamatan linggau bayu, kabupaten madina.
Salah seorang warga kecamatan Batang Natal yang enggan di publikasikan namanya mengatakan kepada awak media ” sungai Batang Natal ini sudah sejak lama tidak bisa dipergunakan masyarakat dan hampir tiap hari airnya keruh Pekat,ini disebabkan di duga semenjak maraknya para pelaku pelaku tambang emas disekitar sepanjang perbukitan Batang Natal ini,dulunya masyarakat disini mencari emas masih secara manual,tapi sekarang sudah memakai alat berat”.ungkapnya kepada awak media, Rabu (21/8/24).
Lanjut,salah seorang warga masyarakat Batang Natal yang sangat peduli dengan lingkungan, padahal di sepanjangan pinggiran sungai ini adalah jalan utama menuju sinunukan juga jalan utama ke Natal,jadi pemeritah setempat maupun APH mustahil tidak melihat pemandangan yang tidak sedap di kita pandang bersama ini,ungkapnya
kita berharap kalau mamang Pemerintah Daraeh tidak mampu untuk menyelesaikan masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Mandailing Natal kita sangat mengharapkan agar pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dapat turun langsung ke kabupaten Mandailing Natal guna untuk menyelesaikan masalah Penambangan Emas ilegal ini,agar masyarakat disini tidak merasa dirugikan akibat keserahakahan segelintir orang yang diduga ingin memperkaya diri sendiri dari hasil tambang emas ilegal ini”.tutupnya.
(Ismed Harahap)