
Madina | Redaksibintang.id
Terkait tentang pemberitaan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (madina) awak media ini telah mengirimkan berita tersebut kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan februanto dan kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombespol Andry Setiawan melalui pesan whatshapp pada Senin (26/08/2024) dengan penuh harapan agar pihak kepolisian khusus nya Polda Sumut dengan secepatnya menindak tegas para pelaku pelaku tambang emas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal Karena Telah merusak lingkungan hidup khususnya telah mencemari sungai Batang Natal.
Bukan cuma itu, Sesuai dengan keterangan masyarakat di kecamatan Batang Natal Yang namanya enggan di muat dalam media ini bahwa kuat dugaan bahwa lahan pertambangan emas ilegal ini adalah dikawasan hutan lindung disepanjang perbukitan Batang Natal.
Tambang emas ilegal ini sudah merajalela seperti di daerah batang natal Tombang kaluang,Muara soma, Ampung siala,lubuk barangan Aek nabara,muara parlampungan dan juga daerah muara Bangko kecamatan Ranto Baek, dan semua ini diduga kuat ada oknum yang memback up”.ujar nya.
Kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasnyai masalah Penambangan Emas ilegal ini Awak media ini juga telah berjanji apabila memang sudah dilaporkan kepada Kapolda Sumut namun tidak juga mendapat tanggapan dan hal ini akan melaporkan kepada Kapolri bahkan sampai kepada Presiden Republik Indonesia . Bersambung
(Ismed)