Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Ada Lima Oknum Honor Pemkot Tanjungbalai, Ikut Antarkan Bacalon Mendafar Ke KPU

×

Ada Lima Oknum Honor Pemkot Tanjungbalai, Ikut Antarkan Bacalon Mendafar Ke KPU

Sebarkan artikel ini

foto oknum honorer Pemkot Tanjungbalai dari kanan ke kiri, IK, AFS, dan AML saat terlihat di kantor KPU Kota Tanjungbalai, Rabu (28/8/2024)

Tanjungbalai | redaksibintang.id

Lima orang oknum pegawai honor yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai ikut menghantarkan pasangan Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib beserta Rolel Harahap mendaftar ke Kantor KPU Kota Tanjungbalai bulan Agustus 2024 lalu.

Lima orang tersebut yakni, AFS, IK dan IG di Dinas Kominfo, AKS di Bagian Protokoler dan AML pada Satuan Dinas Polisi Pamong Praja, Linmas dan Damkar Kota Tanjungbalai.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tanjungbalai Andrenuka Saptana membenarkan bahwa AFS, IK dan I masih tercatat sebagai pegawai honor pada dinas yang dipimpinnya.

Namun mengenai tindakan yang mereka lakukan ikut serta menghantarkan salah satu bacalon paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai saat pendaftaran ke Kantor KPU tidak diketahui oleh Andrenuka, meskipun saat itu masih jam kerja kantor.

” Hal tersebut dilapangan kami tidak ketahui “, kata Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Andrenukka Saptana saat ditemui dikantornya, Selasa (10/9/2024).

Andrenuka juga menjelaskan atas perbuatan oknum pegawai honornya pihak Bawaslu Kota Tanjungbalai juga sudah mempertanyakan kejadian tersebut kepada Kominfo Kota Tanjungbalai dan akan menjawabnya secara resmi melalui bawaslu.

” Kemarin pun sudah ada pihak Bawaslu yang konfirmasi, jadi sudah ada yang melaporkan ke Bawaslu. Nanti kami menjawab secara resmi melalui Bawaslu “, ujar Andrenuka Saptana.

Terkait permasalahan oknum pegawai honor Pemkot Tanjungbalai tersebut, Komisioner Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tanjungbalai Amri, SH ditempat terpisah menyebutkan berdasarkan petunjuk dari Bawaslu Propinsi Sumut, kami langsung kordinasi dengan BKPDSM Kota Tanjungbalai.

Mengenai sanksinya kita kembalikan kepada Dinas Kominfo Dinas Satpol PP dan Bagian Protokoler dimana pegawai honorer tersebut bertugas.

” Memang benar ada beberapa oknum pegawai honorer di Dinas Kominfo atas nama Fahri, Imran dan Ikhsan, di Bagian Protokoler atas nama Abdul Kholik siregar dan satpol PP atas nama Arif mulia lubis. Untuk sanksinya kita kembalikan pada instansi masing-masing “, sebut Amri, SH.**

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *