
BATU BARA | Redaksibintang. Id
DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna pendapat akhir Fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas laporan pansus ranperda penanggulangan bencana dan laporan banggar. Senin 11 November 2024 pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara, Pj. Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP.,M.Ap – Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi, S.H dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan ini masing-masing 10 Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi setujuh.
Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan manfaat yang baik terhadap Sistem Penanggulangan Bencana karena ini memiliki arti penting dalam upaya kita untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Batu Bara dari berbagai ancaman bencana yang bisa terjadi kapan saja.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Batu Bara TA 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Tahum 2025, tutup Amirtan
- Fraksi Partai Golkar dari hasil telaah dan setelah membaca Laporan Pembahasan Badan Anggaran dan Mensinkronkan dengan Nota Ranperda APBD TA 2025 serta KUA-PPAS.
Maka Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2025 untuk di Sahkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi Partai Golkar DPRD Batu Bara Merekomendasikan usulan kepada pihak Eksekutif Pemerintah DaerahKabupaten Batu Bara Cq Pj. bupati Batu Bara untuk mengabdikan dari salah satu nama gedung perkantoran di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara atau Nama Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara dengan nama ” Rumah Sakit H. Ok. Arya Zulkarnain, S.H.,M.M sebagai bentuk Reward serta Apresiasi kepada sosok Almarhum H. Ok. Arya Zulkarnain, S.H.,M.M sebagai Tokoh Pejuang Pemekaran Batu Bara yang juga Bupati Pertama selama Dua Periode pada Tahun 2008 – 2018 pemilihan kepala daerah yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Batu Bara.
Dan Ia juga tercatat sebagai Bupati Jalur INDEPENDENT pada MUSIUM REKOR DUNIA INDONESIA (REKOR MURI).
Alfatihah buat Almarhum H. Ok. Arya Zulkarnain, S.H.,M.M.
Penutup, dibacakan oleh Rohadi dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran dan Mensinkronkan dengan Nota Ranperda APBD TA 2025 serta KUA-PPAS.
Fraksi Gerindra sebagai sosok yang turut membangun dan memperjuangkan pemekaran kabuoaten batu bara, beliau berhasil mewujudkan daerah ini menjadi kabulaten mandiri yang maju dan untuk meningkatkan jada, pengabdian, loyalitas serta dedikasi yang tinggi yang telah Almarhum H. OK ARYA ZULKARNAIN, S.H.,M.M berikan buat kabupaten batu bara.
Untuk itu Fraksi Gerindra merekomendasikan ke Pemkab Batu Bara Cq Pj. Bupati Batu Bara agar mengabdikan nama pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara H. Ok Arya Zulkarnain, S.H.,M.M menjadi nama Rumah Sakit Umum di Kabupaten Batu Bara sebagai Reward kepada sang Pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara yang sudah meninggal kan kita semua.
Sebagai balas Budi atas Jasa baik serta Bhaktinya selama ini buat kabupaten batu bara dengan segala pencapaian H. Ok Arya akan selalu di ingat sebagai sosok Pemimpin sejati dan pejuang yang tulus untuk tanah kelahirannya di Kabupaten Batu Bara. Semoga dengan apa yang kami sarankan agar Pemkab Batu Bara bisa dapat terealisasi.
Fraksi Gerindra DPRD Batu Bara Menyatakan ” Menerima dan Menyetujui terhadap R.APBD Batu Bara TA 2025 untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.
Fraksi Partai Gerindra dalam laporan pansus badan penaggulangan bencana daerah ( BPBD ) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana maka Fraksi Partai Gerindra Batu Bara Menyatakan Menerima dan Menyetujui Ranperda unyuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah, ungkap Ahmad Fahri Melila.
Fraksi PAN melalui Pendapat Akhir ini ingin menyampaik