Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Inspektorat Deli Serdang Buka Suara

×

Inspektorat Deli Serdang Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | Redaksibintang.id
Pemeriksa Inspektorat Deli Serdang menemukan Yusuf Batu Bara diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap larangan dan kewajiban sebagai Kepala Desa.
Urai alumnus fakultas hukum Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut, pihaknya telah memegang full baket untuk menjadi dasar pemberhentian Kades Paluh Kurau.Pemberhentian Kades Paluh Kurau atas nama Yusuf Batubara sudah sesuai ketentuan peraturan perundangan, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, dipastikan telah sesuai ketentuan peraturan perundangan, “ungkap Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi saat di konfermasi Redaksibintang Rabu 7 Mei 2025.

Edwin juga menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan Yusuf Batu Bara apabila keberatan diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Atas dasar temuan Inspektorat Deli Serdang, maka pimpinan berhentikan saudara Yusuf Batu Bara dari jabatan Kepala Desa Paluh Kurau, kalau detailnya tidak bisa kami buka sekarang, kami persiapkan saja apabila dia ada upaya hukum, disana baru kami sampaikan, yang pasti Pemkab Deli Serdang tidak sewenang wenang dalam memutuskan suatu keputusan, dan semua itu sudah melalui kajian hukum yang matang, “tegas Edwin. (Taufik /RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *