Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Benarkah Lebih Mengedepankan HAM dan Tak Lagi Menakutkan ?,KUHP Baru Kembali Ramai Di Bicarakan Publik

×

Benarkah Lebih Mengedepankan HAM dan Tak Lagi Menakutkan ?,KUHP Baru Kembali Ramai Di Bicarakan Publik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Redaksibintang.id – Wacana penerapan KUHP baru kembali ramai dibicarakan publik. Banyak masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, mulai dari ancaman kebebasan berpendapat hingga soal hukuman yang dianggap mengekang. 

Namun DPR RI menegaskan, KUHP baru bukan sekadar mengganti pasal lama, melainkan membawa perubahan besar dalam wajah hukum Indonesia.

Melalui penjelasan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ditegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru dirancang agar hukum lebih adil, manusiawi, dan menghormati hak asasi manusia. Sejumlah isu sensitif yang kerap disalahpahami, seperti hukuman mati, kritik terhadap presiden, hingga perlindungan privasi, kini memiliki batasan yang lebih jelas dan terukur.

Dalam KUHP baru, pendekatan hukum tidak lagi semata-mata menghukum, tetapi juga mendorong perilaku terpuji dan kelakuan baik. Penegakan hukum diarahkan untuk memberi kepastian, rasa keadilan, serta perlindungan hak warga negara, tanpa menghilangkan fungsi hukum sebagai pengatur ketertiban.

DPR RI mengajak masyarakat untuk memahami substansi KUHP baru secara utuh, agar tidak terjebak pada potongan informasi yang menyesatkan. Menurut DPR, hukum yang baik bukan hukum yang membuat rakyat takut, melainkan hukum yang mampu melindungi, menegakkan keadilan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Dengan reformasi hukum ini, pemerintah dan DPR berharap masyarakat dapat melihat KUHP baru sebagai langkah maju menuju sistem hukum nasional yang lebih modern, berimbang, dan selaras dengan nilai-nilai HAM.

Reporter : P Nata N, S.H / Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *