BIRU BIRU | DELI SERDANG | Redaksibintang.id – Praktek perjudian mesin meja tembak ikan kembali marak dan beroperasi secara terang-terangan di Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/8).
Aktivitas ilegal ini tersebar di sejumlah titik di kecamatan Biru-Biru tanpa ada sentuhan penindakan yang jelas dari aparat penegak hukum (APH) .
Atas beroperasinya peraktek perjudian mesin meja tembak ikan itu menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat sekitar khususnya para kaum ibu ibu.
Salah seorang warga sekitar yang mana namanya tidak mau dipublikasikan sebut saja mawar mengungkapkan kepada wartawan atas kekesalan karena suaminya kerap bermain judi ketangkasan meja ikan tersebut.
Akibatnya dirinya dan sang suami kerap bertengkar karena hampir seluruh penghasilan suaminya tersebut dihabiskan di lokasi perjudian itu, ungkap mawar kepada awak media.
Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Biru-Biru AKP Nathanail Sitepu melalui pesan WhatsApp mengatakan,saya cek lagi pak setahu saya tidak ada yg buka,terima kasih info bapak kami tindak lanjuti, kata Kapolsek biru-biru.
Reporter : Permadi Nata N, S.H / Tim
(Bersambung)














