Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Mantap,Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Berhasil Menangkap Ridho Pelaku Pembakaran Rumah Di Kec.Topung Hilir,Kab.Kampar,Provinsi Riau

×

Mantap,Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Berhasil Menangkap Ridho Pelaku Pembakaran Rumah Di Kec.Topung Hilir,Kab.Kampar,Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI | Redaksi Bintang.id – Sempat menjadi buron,Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul,Polres Serdang Bedagai berhasil Menangkap Ridho Prayoga alias Ridho (21), warga Dusun VIII, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pelaku pembakaran rumah milik Khairul Azhar (33),warga Dusun I,Desa Kerapuh, Sabtu (6/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Ipda Ismail Har mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar, Polda Riau, dalam kasus pencurian handphone.

“Pada Rabu (27/5/2026), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul mendapatkan informasi bahwa Ridho Prayoga alias Ridho, yang diduga sebagai pelaku pembakaran, telah diamankan di Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar, Polda Riau terkait kasus pencurian handphone.

Kemudian, kasus pencurian handphone yang dilakukan pelaku diselesaikan melalui restorative justice. Selanjutnya, pada Jumat (5/6/2026), tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul membawa terduga pelaku ke Mapolsek Dolok Masihul,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 07.20 WIB rumah milik Khairul Azar.

“Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengetahui seorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran melalui rekaman CCTV.Selanjutnya dilakukan pencarian, namun pelaku belum ditemukan,” sebutnya.

Menurutnya, akibat kejadian tersebut, bangunan di bagian belakang rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan papan bunga dan berbagai barang lainnya habis terbakar.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti berupa satu potong kayu jati serta hasil rekaman CCTV diamankan di Polsek Dolok Masihul,” tandasnya.

 

(Permadi Nata N,SH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *