PERCUT SEI TUAN | DELI SERDANG | Redaksibintang.id – Peredaran narkotika jenis sabu- sabu,Pil Ekstasi,dan Ganja di Desa Bandar Klippa,Desa Kolam,Desa Bandar Setia, kecamatan Percut Sei Tuan,kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara, wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan kini menjadi sorotan tajam warga masyarakat sekitar dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut saat ini eksis dan semakin bergerak secara terbuka dan terorganisir seolah kebal terhadap penegakan hukum, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi dan peredaran sabu-sabu,Pil Ekstasi,dan Ganja di 3 Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan diduga didalangi oleh berinisial ” RID alias WAN alias ALH alias ADI ” warga jalan kolam belakang,pasar 11,Desa Bandar Klippa.
Bukan saja hanya sebagai bandar (BD) berinisial ” RID alias WAN alias ALH alias ADI ” diduga membuat suatu basis peredaran di Desa Bandar Klippa dan Desa Kolam.
Untuk menjalankan peredaran narkotika tersebut diduga berinisial “RID alias WAN alias ALH alias ADI”dibantu oleh kaki tangannya :
1. Berinisial “Ac alias iL (wanita tomboy), Lokasi peredaran jalan aceh dekat dengan Nitra 36, Desa Bandar klippa.
2. Berinisial “IW alias AN”, lokasi peredaran Jalan Kampung kolam dalam dekat tugu pancasila/kuburan Kolam dalam.
Lebih lanjut,warga Jalan belakang kolam,pasar 11,Desa Bandar Klippa yang mana namanya tidak mau dipublikasi demi keselamatan diri mengatakan, “dulu sudah sempat 2 kali di gerebek bang si “RA” ini tapi ngak pernah dia dibawak bang padahal pengerebekan ke 2 tahun 2025 lalu diduga ada kedapatan barang bukti sabu-sabu nya bang malah tidak ditangkap dan dibawak pihak kepolisian, kami duga adanya 86 ditempat bang,sampai saat ini dia aman-aman saja”, ucap warga.
Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Medan Tembung KOMPOL Ras Maju Tarigan, S.H., M.H melalui pesan WhatsApp mengatakan,Terimkasih infonya kita tindak lanjuti,jawab dengan singkat.
Awak media mencoba konfirmasi kembali kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung IPTU Parulian Sitanggang melalui pesan WhatsApp mengatakan, Terimakasih infonya,jawab dengan singkat.
Informasi yang didapat,adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.Bila bandar-pengedar tidak ditangkap, artinya Aparat Penegak Hukum (APH) diduga berkonspirasi dengan itu.
Saat ini kondisi di 3 Desa tersebut kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal,pencurian dan lainnya.
Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum APH di dalam jaringan tersebut, maka sulit tersentuh oleh hukum.
Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Dan mendesak kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan namanya,serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(Permadi Nata N.SH/Tim)














