
Foto: Pelaku Begal Saat Diamankan Di Polres Batubara
Batubara | Redaksibintang.id
Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan begal yang dilakukan oleh seorang pemuda di Simpang Dolok, Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim AKP Enand H. Daulay menjelaskan Setelah mendapatkan laporan, kurang dari 1×24 jam Team Opsnal Jatanras Dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu bara berhasil menangkap Pelaku di Simpang Empat Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima puluh Kabupaten Batu Bara.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MI (17) Merupakan warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
“Pelaku kita amankan karna telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana,” jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (25/7/2024).
Kejadian bermula saat korban tengah berboncengan dengan saksi melintas di Jalan Pedesaan Simpang Empat Desa Simpang Dolok.
Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berjumlah dua orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor memepet sepeda motor pelapor sambil mengacungkan sebilah senjata tajam arit.
Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti kita amankan di Polres Batu Bara guna kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat
(*)