
Foto: Prof Sutan Nasomal
Jakarta | Redaksibintang.id
Menjadi pengacara selain punya nyali berani juga perlu modal puluhan juta rupiah serta waktu yang lama meraih titel sarjana hukum (SH) strata 1 (S1).
Untuk itu, Bagi mayarakat yang berada di daerah Provinsi Sumatera Bagian Utara yang punya cita cita menjadi pengacara kini ada kemudahan, Walau tidak memperoleh titel SH Anda bisa tampil menjadi seorang Paralegal segala langkah tindakan perbuatan layaknya sebagai seorang pengacara.Hanya paralegal tidak bisa beracara didalam ruang sidang pengadilan namun bebas memberikan pendampingan pembelaan hukum diluar pengadilan secara Resmi”.terang Pakar Hukum Pidana Internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal yang juga Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Paralegal Cendrawasih Celebes Indonesia(YLBHCCI) Kantor Pusat Kompleks Denpus Koppasus Jalan Raya Kalisari No 65 Cijantung Kel Kalisari Kec Pasar Rebo Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta Emal profasntambunan Alamat Surat Surat PO BOX 136 CBI Bogor 16900 Telp.08118419260.
Maka dari itu, Dicari calon paralegal di provinsi sumatera utara untuk Membawa YLBHCCI membentuk DPW, DPD DPC Pengacara Pembela”.terang Prof sutan nasomal kepada awak media, Sabtu (10/8/2024).
Sambung Prof sutan nasomal, Menjadi Seorang Paralegal cukup tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dengan pendidikan selama 6 bulan baik reguler eksekutif selesai memperoleh seritifikat pendidikan dan Ijazah paralegal juga nilai transkrif paralegal”.pungkas Prof Dr KH Sutan Nasomal.
(*)