Foto; Oknum BKO PTPN 2 pakaian kaos putih mengaku dari yon armed delitua bertindak secara arogan kepada kelompok tani.
DELI SERDANG, Redaksibintang.id — Peristiwa yang disebut-sebut bak adegan penculikan di siang bolong mengguncang kawasan lahan pertanian di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (10/7/2026). Enam warga yang sedang membantu aktivitas cetak sawah milik kelompok tani diduga dibawa secara paksa oleh bantuan kendali operasi (BKO) PTPN 2 dari Yon Armed 2 Delitua dan puluhan scurity PTPN 2.
Keenam warga yang hingga kini disebut tidak diketahui keberadaannya itu masing-masing bernama Suwandi (supir), Rizal (supir), Bobi (warga), Ranjit (warga), Adi (supir), dan Gito (supir). Mereka diduga diamankan secara paksa saat berada di lokasi lahan yang selama ini dikelola kelompok tani dan disebut sudah digarap lebih dari 25 tahun.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat kejadian keenam warga itu sedang membantu kegiatan cetak sawah di atas lahan terlantar yang selama ini dimanfaatkan oleh kelompok tani. Namun, tiba-tiba datang puluhan orang ke lokasi. Kehadiran mereka bukan untuk berdialog, melainkan justru memicu ketegangan yang berujung pada dugaan pengambilan paksa terhadap enam warga tersebut.
Kelompok tani membantah keras tudingan bahwa aktivitas di lokasi merupakan galian C ilegal. Menurut mereka, para pekerja dan supir yang berada di lokasi hanya membantu memindahkan tanah kerukan ke titik yang dibutuhkan untuk perataan lahan sawah. Tanah itu, kata mereka, justru harus dipindahkan agar tidak mengganggu aktivitas pertanian.
“Mereka bukan pelaku galian C. Mereka membantu cetak sawah, memindahkan tanah supaya lahan bisa dipakai dan tidak mengganggu pekerjaan kelompok tani. Tapi justru dibawa entah ke mana, tanpa kejelasan, tanpa kepastian, dan tanpa rasa kemanusiaan,” ungkap sumber dari kelompok tani.
Yang membuat situasi kian mencekam, seorang warga pencari rumput untuk pakan ternak juga disebut sempat mengalami intimidasi serius. Ia diduga diancam oleh salah seorang pria berinisial riko bangun dari satuan Armed 2 delitua dengan benda menyerupai pistol, lantaran dituduh merekam dugaan aksi penculikan tersebut. Insiden itu membuat warga sekitar ketakutan dan memilih menjauh dari lokasi.
Peristiwa ini sontak memantik kepanikan di kalangan keluarga korban dan rekan-rekan kelompok tani. Hingga berita ini ditulis, keberadaan keenam warga tersebut belum diketahui secara pasti. Keluarga dan warga mengaku kebingungan harus mencari ke mana, sebab tidak ada penjelasan resmi siapa yang membawa mereka, ke mana mereka dibawa, dan atas dasar hukum apa tindakan itu dilakukan.
Jika benar ada pihak-pihak tertentu yang membawa warga sipil secara paksa tanpa prosedur hukum yang jelas, maka ini bukan lagi sekadar konflik lahan atau salah paham di lapangan. Ini sudah masuk wilayah dugaan perampasan kemerdekaan orang, intimidasi terhadap warga, dan tindakan yang mencederai rasa aman masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi bergaya premanisme berseragam atau kekuasaan yang dipertontonkan di atas penderitaan rakyat kecil.
Lebih jauh, muncul pertanyaan serius yang wajib dijawab aparat penegak hukum: siapa yang memberi kewenangan kepada puluhan orang berseragam security untuk ikut dalam operasi semacam itu? Apa kapasitas oknum yang mengaku dari Armed berada di lokasi sengketa warga? Mengapa enam warga sipil bisa hilang setelah dibawa dari lahan pertanian tanpa ada penjelasan terbuka kepada keluarga? Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, semestinya proses dilakukan secara sah, terbuka, dan melibatkan aparat berwenang, bukan dengan cara-cara yang menebar teror.
Kasus ini juga membuka luka lama soal penyerangan warga pasar 9 kecamatan biru – biru oleh oknum dari batlyon armed delitua yang menyerang warga secara babi buta.
Kini, hal serupa terjadi pada keluarga ke enam orang yang di duga di culik oleh oknum BKO PTPN 2 dari Yon Armed Delitua menanggung ketakutan, kecemasan, dan ketidakpastian.
Warga dan kelompok tani mendesak Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, serta pihak terkait untuk segera turun tangan, menelusuri keberadaan keenam warga tersebut, memeriksa semua pihak yang berada di lokasi, dan mengusut tuntas dugaan penculikan serta intimidasi bersenjata terhadap warga sipil.
Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan biarkan rakyat kecil hilang dibawa paksa, lalu seolah-olah semua bisa ditutup dengan alasan penertiban. Enam warga ini harus ditemukan. Siapa pun yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut berada di lokasi, termasuk pihak yang diduga mengaku dari Yon Armed 2 Delitua, pihak PTPN 2. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.
(Red)














